Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Kekerasan Penelantar Anak Tunggu Hasil Tes Kejiwaan  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Pasangan suami-istri penelantar anak, Utomo Permono dan Nurindria Sari menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Djati, Jakarta, 22 Mei 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pasangan suami-istri penelantar anak, Utomo Permono dan Nurindria Sari menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Djati, Jakarta, 22 Mei 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan belum ada perkembangan dari kasus kekerasan orang tua penelantar, anak karena hingga saat ini belum ada laporan hasil pemeriksaan kejiwaan keduanya.

"Hasil tes kejiwaan belum keluar, sedangkan untuk ke tahap selanjutnya memerlukan hasil kejiwaan kedua pelaku," ucap Muhammad Iqbal kepada Tempo, Ahad, 31 Mei 2015.

Iqbal berujar, dari hasil visum yang dilakukan terhadap lima anak Utomo Permono, 45 tahun, dan Nurindria Sari, 42 tahun, ditemukan adanya kekerasan fisik. Namun, tutur dia, bukti visum tersebut tak dapat serta-merta menjerat keduanya.

"Untuk membuktikan kekerasan itu dilakukan oleh orang tuanya, harus dikonfrontasikan antara hasil visum dan yang bersangkutan. Ini harus dilakukan dalam kondisi kejiwaan stabil, supaya tak subyektif," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krisna Murti menyatakan hal senada. Menurut dia, keterbatasan tim ahli menjadi salah satu kendala pemeriksaan. "Dokter tidak hanya sedang menangani kasus saja, tapi juga sedang menangani rekrutmen anggota baru kepolisian," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Utomo dan Nurindria diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 21 Mei 2015. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan tindakan aneh dalam mendidik anak karena pengaruh narkoba. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga Utomo dan Nurindria sengaja mempertontonkan perilaku menyimpang agar terhindar dari jerat hukum yang lebih berat.

Arist berpendapat, orang tua penelantar anak di Cibubur itu sedang membangun konstruksi bahwa tindakan penelantaran dipicu oleh gangguan kejiwaan. "Padahal aksi itu didorong oleh penggunaan narkoba yang sampai pada tahap adiktif," tuturnya.

DINI PRAMITA | RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini
Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.


Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Aktris Cornelia Agatha mengaku telah mengalami KDRT selama menjadi istri Sony Lawlani. Kasus KDRT itu pun berakhir dengan perceraian keduanya pada Agustus 2013. Pemeran Sarah dalam sinetron Si Doel Anak Sekolah bahkan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut sejak mereka masih berpacaran. tabloidbintang.com
Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.


Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.


Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Arist Merdeka Sirait. Instagram
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa