TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan belum ada perkembangan dari kasus kekerasan orang tua penelantar, anak karena hingga saat ini belum ada laporan hasil pemeriksaan kejiwaan keduanya.
"Hasil tes kejiwaan belum keluar, sedangkan untuk ke tahap selanjutnya memerlukan hasil kejiwaan kedua pelaku," ucap Muhammad Iqbal kepada Tempo, Ahad, 31 Mei 2015.
Iqbal berujar, dari hasil visum yang dilakukan terhadap lima anak Utomo Permono, 45 tahun, dan Nurindria Sari, 42 tahun, ditemukan adanya kekerasan fisik. Namun, tutur dia, bukti visum tersebut tak dapat serta-merta menjerat keduanya.
"Untuk membuktikan kekerasan itu dilakukan oleh orang tuanya, harus dikonfrontasikan antara hasil visum dan yang bersangkutan. Ini harus dilakukan dalam kondisi kejiwaan stabil, supaya tak subyektif," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krisna Murti menyatakan hal senada. Menurut dia, keterbatasan tim ahli menjadi salah satu kendala pemeriksaan. "Dokter tidak hanya sedang menangani kasus saja, tapi juga sedang menangani rekrutmen anggota baru kepolisian," ujarnya.
Utomo dan Nurindria diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 21 Mei 2015. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan tindakan aneh dalam mendidik anak karena pengaruh narkoba. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga Utomo dan Nurindria sengaja mempertontonkan perilaku menyimpang agar terhindar dari jerat hukum yang lebih berat.
Arist berpendapat, orang tua penelantar anak di Cibubur itu sedang membangun konstruksi bahwa tindakan penelantaran dipicu oleh gangguan kejiwaan. "Padahal aksi itu didorong oleh penggunaan narkoba yang sampai pada tahap adiktif," tuturnya.
DINI PRAMITA | RAYMUNDUS RIKANG