TEMPO.CO, Jakarta - Kapten kapal Cristobal Colon, Goedkneght Cornelis, membantah kapal berbendera Luxembourg melakukan pencurian pasir di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. "Itu tidak benar," katanya dalam pesan elektroniknya, Sabtu, 30 Mei 2015.
Menurut Cornelis, kapal berbobot mati 46.373 ton di bawah SA Belgia itu mengambil pasir di wilayah konsesi untuk proyek reklamasi PT Kapuk Naga Indah. Sekali angkut, kapal itu bisa mengangkut pasir sebanyak 46 ribu meter kubik.
Sebelumnya, dugaan pencurian pasir di Pulau Pari dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 9 Maret 2015. Selain diduga mencuri, di dalam sebuah surat disebutkan Cristobal tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI ihwal aktivitas mengangkut pasir dan izinnya habis pada 31 Desember 2014.
Majalah Tempo pekan ini menulis dugaan pencurian pasir ini. Kapal berisi 37 awak itu dikontrak oleh PT Energy Marine sejak 21 Agustus 2014 hingga 30 April 2015 untuk mengambil pasir dari Pulau Tunda. Izin konsesi pulau seluas 300 hektare di Serang itu dimiliki PT Moga Cemerlang Abadi.
Selain diduga mencuri pasir, aktivitas kapal yang melintas di antara Pulau Pari dan Pulau Lancang itu membuat warga resah. Nurhayat, Ketua Rukun Warga 04, Pulau Pari, mengatakan aktivitas Cristobal seharusnya tidak di bagian selatan dan barat Pulau Pari. Sebab, wilayah itu termasuk dangkal dan merupakan tempat nelayan mencari ikan serta menanam dan menaruh bubu rajungan. "Seharusnya mereka lewat utara Pulau," katanya.
Awal Mei lalu, Wahyudin, warga Pulau Pari, mengatakan, akibat kapal Cristobal melintas, wisatawan di Pulau Pari tergulung ombak. Saat itu turis sedang snorkeling di area perlindungan laut milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di sebelah barat Pulau Pari. "Paha sang tamu berdarah karena terhantam ombak akibat ombak kapal," ujarnya.
Cornelis membenarkan ihwal kapal Cristobal yang melewati bagian selatan dan barat Pulau Pari. "Jalur terpendek untuk melintas dari wilayah konsesi menuju area reklamasi PT Kapuk Naga ialah di antara Pulau Pari dan Pulau Lancang," ucapnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF