TEMPO.CO, Yogyakarta - Kesepakatan islah dua pengurus Partai Golkar pusat, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, akhir pekan lalu direspons pengurus daerah dengan sukacita.
"Awal Juni ini juga kami segera deklarasikan tim khusus persiapan pemilu kepala daerah," ujar Sekretaris Partai Golkar Gunungkidul Heri Nugroho kepada Tempo, Ahad, 31 Mei 2015.
Agung Laksono dan Aburizal menyatakan islah sementara ini semata-mata hanya untuk persiapan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar Desember 2015 nanti. Sedangkan sengketa kepengurusan tetap dilanjutkan di jalur hukum.
Pengurus daerah tak mempermasalahkan istilah "islah sementara" itu. Sebab Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar tingkat provinsi menyatakan islah itu segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pilkada di tingkat pusat sampai provinsi yang akan mengurusi pilkada nanti.
"Untuk permintaan rekomendasi calon kepala daerah yang diusung sudah dijanjikan tak ada masalah. Dua kubu akan melebur dalam tim pilkada," ujar Heri, yang juga anggota DPRD Gunungkidul itu.
Heri menyatakan, tim khusus Golkar Gunungkidul untuk pilkada ini tugas pertamanya adalah menentukan koalisi, kemudian diikuti dengan perekrutan dan memutuskan calon yang diusung. Dengan hanya memegang empat kursi di DPRD Gunungkidul, mau tak mau Golkar Gunungkidul harus berkoalisi dengan partai lain. "Kami coba lobi beberapa partai yang sudah merapat untuk membentuk koalisi, cari yang sesuai," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, meski Golkar sempat melobi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pihaknya belum bisa mengeluarkan keputusan setelah islah tingkat pusat ini terjadi. "Kami lobi partai lain juga dan keputusannya disesuaikan dengan tim tingkat daerah kabupaten dan provinsi," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kota Yogyakarta Augus Noor menyambut baik islah kubu Ical dan Agung, yang membuat Golkar tak jadi absen mengikuti pilkada. "Kami dari daerah akan mendorong provinsi agar islah di tingkat pusat permanen, tak hanya sementara untuk pilkada saja, tapi sekarang kami sudah bersyukur," ujar Augus, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta.
Meskipun islah dua kubu itu sudah terwujud, tapi Augus menegaskan untuk musyawarah partai tingkat daerah terkait dengan pembentukan pengurus baru tetap akan diundur sampai akhir tahun. "Kecuali ada instruksi pusat untuk mempercepat musyawarah daerah," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO