TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan hingga kini belum ada kemajuan dalam rencana pembangunan smelter oleh PT Freeport di Jawa. Padahal tenggat pemenuhan kewajiban Freeport tersebut tersisa dua bulan lagi.
"Tanda tangan kontrak belum, tapi kita masih memiliki waktu dua bulan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Gatot Bambang di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2015. Meskipun begitu, Bambang mengatakan perusahaan pertambangan asal Negeri Abang Sam itu rutin memberikan laporan perkembangan setiap pekan.
Baca Juga:
Bambang mengatakan Freeport sudah mencapai sejumlah tahapan dalam rencana pembangunan smelter. Pemerintah, kata dia, terus mengawasi kelanjutan pembicaraan Freeport dengan Petrokimia Gresik dan Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Disan Budi Santoso dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia mengatakan pemerintah harus mengawasi betul kewajiban Freeport tersebut dan harus berani bertindak tegas. Selama ini, kata dia, pemerintah terlihat seperti memanjakan perusahaan tambang asing besar, khususnya PT Freeport.
"Akhiri saja kontraknya jika mereka masih membandel," kata Disan. Selain harus bertindak tegas, kata dia, pemerintah wajib mengamankan pembagian keuntungan buat negara yang seyogyanya semakin besar.
"Itu, kan, tanah dan barang kita," katanya. Disan mengatakan profit yang dibagikan kebanyakan perusahaan tambang asing sesuai dengan klausul terlalu sedikit. Menurut dia, sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki Indonesia tak kalah dibanding teknologi luar. "Uang pun kita punya banyak," katanya.
ANDI RUSLI