TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 pelaut yang merupakan warga negara Indonesia tersandera di Newport, Wales, Inggris, karena gaji mereka selama empat bulan belum dibayarkan. Akibatnya, mereka tak bisa pulang dan terpaksa tinggal di kapal tempat mereka bekerja. Kasus ini diungkapkan Wakil Ketua Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) Imam Syafii dalam keterangan pers, Senin, 1 Juni 2015.
"Gaji mereka tak dibayar gara-gara perusahaan pemilik kapal dikabarkan bangkrut dan menunggak utang kepada tiga negara," kata Imam. Menurut cerita salah seorang pelaut Indonesia kepada Imam, total gaji para pelaut itu mencapai US$ 78 ribu.
Gara-gara dinyatakan bangkrut dan menunggak utang, kapal kargo Sunflower E. Genova tempat mereka bekerja ditahan dan akan dijual. Selain tak menerima gaji, kepulangan mereka juga ditunda-tunda. Kapal tersebut dimiliki oleh perusahaan Energy Shiping Srl Italy.
Salah satu pelaut Indonesia yang mengontak Imam bernama Barep Sanjaya. Dia merupakan taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. "Dia mengadu ke saya Jumat, 28 Mei kemarin," kata Imam. Dalam ceritanya kepada Imam, Barep mengaku dapat bekerja di kapal kargo berbendera Italia itu melalui PT CPT yang berkantor di kawasan MT Haryono, Jakarta Timur.
Dua perwira dan sembilan rating Indonesia ditempatkan di Sunflower E. Genova bersama satu kru asal Filipina dan Romania serta kapten kapal berkewarganegaraan Italia. "Tapi mereka semua sudah dipulangkan ke negara asal," ujarnya.
Ke-11 pelaut Indonesia itu tercatat sudah tiga bulan tertahan di Newport. "Mereka berharap pemerintah Indonesia segera membantu kepulangan dan memperjuangkan hak atas gaji mereka," kata Imam.
Menurut Imam, setelah menerima laporan dari Barep, dia langsung melakukan klarifikasi ke International Transport Workers Federation (ITF). Inspektur ITF Inggris Darren Procter, kata Imam, membenarkan keberadaan 11 WNI tersebut. "Pihak ITF menyatakan siap membantu memperjuangkan hak mereka dan mengupayakan agar mereka bisa pulang ke Indonesia," katanya
PRAGA UTAMA