TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, meringkus empat anggota polisi dan dua warga sipil penjual sabu-sabu. Para pelaku dibekuk di tempat berbeda. "Anggota polisi yang ditangkap masih aktif bertugas," kata juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, melalui pesan singkat, Senin malam, 1 Juni 2015.
Menurut Guntur, enam pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba di Pekanbaru. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar, uang tunai jutaan rupiah, dan sepucuk senjata api air softgun. "Polisi juga mengamankan uang palsu senilai Rp 1 juta," ujar Guntur.
Guntur mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap satu pelaku anggota polisi Brigadir Tukiman yang bertugas di satuan Sabhara Polresta Pekanbaru di Jalan Singunggung. Dalam penggerebekan tersebut aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa buku hasil transaksi Rp 1,5 juta, serta uang palsu senilai Rp 1 juta.
Tersangka sebelumnya Tukiman tengah menjalani proses pengadilan in absentia karena disersi. "Bakal direkomendasikan pemecatan dengan tidak hormat," ujar Guntur. Dari penangkapan Tukiman, polisi mengembangkan kasus dan meringkus dua warga sipil, Erly dan Teguh, serta anggota polisi Brigadir Beni di Perumahan Melur dan Jalan Sidomulyo Barat.
Dalam penangkapan kedua itu, 7 paket sabu-sabu disita sebagai barang bukti. Polisi kembali melanjutkan pengejaran di Jalan Sidomulya, dan menangkap anggota polisi Ajun Inspektur Satu Indra yang bertugas di Satuan Binmas Polres Meranti. Dari tangan pelaku polisi menyita satu kantong besar sabu-sabu serta uang hasil penjualan Rp 4 juta.
Terakhir, polisi menangkap Brigadir Kepala Asye Titon yang bertugas di satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Polisi mengamankan satu paket besar sabu-sabu, satu pucuk senjata air softgun, dan satu unit mobil Mazda pick up. Polisi masih menggali keterangan dari enam pelaku. Mereka ditahan di markas Polresta Pekanbaru.
RIYAN NOFITRA