TEMPO.CO, Jakarta - Terdengar suara palu godam beradu dengan kerasnya beton. Dum...dum...dum. Sejurus kemudian, reruntuhan puing berjatuhan dari lantai dua. Puing tembok yang bertumbukan membuat gugusan debu beterbangan. Puing-puing itu menumpuk di lantai dasar hingga setinggi betis orang dewasa.
Tiga ruas tembok sepanjang 3 meter dan setinggi 4 meter sudah berlubang. Lubang itu seluas 1 x 4 meter dihitung dari ujung atas tembok. Yang tersisa hanya pilar bangunan bercat merah jambu.
Sejauh mata memandang, tembok penyekat kamar di lantai dasar telah runtuh. Tak ada lagi daun pintu yang terpasang di kusennya. Hanya gerbang besi cokelat di depan rumah Jalan Tebet Utara I Nomor 15-C, Jakarta Selatan, itu yang masih utuh. Begitulah nasib rumah kos Boarding House, tempat Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby tinggal dan akhirnya tewas dibunuh M. Prio Santoso, teman kencannya.
Senin siang, 1 Juni 2015, ada petugas berpakaian hijau lumut yang mengaku dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan bertandang ke rumah kos ini. "Saya bawa surat segel," kata pria yang enggan menyebutkan namanya ini kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2015.
Pria itu mengatakan surat penyegelan rumah kos tersebut diteken pada 27 Mei 2015. "Sudah saya sampaikan ke pemiliknya, dan dia menerima," ujarnya.
Camat Tebet, Mahludin, menjelaskan bahwa rumah kos yang pernah ditinggali Deudeuh dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau dalam desain tata ruang. "Pengurus tak akan bisa mengurus izinnya karena pasti tak akan keluar," katanya.
RAYMUNDUS RIKANG