TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan pihaknya bisa memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kala itu, Dahlan menjabat Menteri BUMN.
"Nanti kalau sudah mengarah (ke keterlibatan Dahlan) dan diperlukan pemeriksaan beliau, pasti kami tindaklanjuti," kata Budi saat ditemui seusai acara Prakarsa Anak Bhayangkara di Graha Purna Wira, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2015. "Tergantung pada hasil pemeriksaan saksi-saksi."
Saat ini Dahlan sedang berada di Amerika Serikat. Budi belum dapat memastikan apakah penyidik Bareskrim siap mendatangi Dahlan di Amerika untuk melakukan pemeriksaan atau tidak. "Nanti dilihat perkembangannya seperti apa."
Budi menerangkan, Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan kasus tersebut. Bareskrim juga akan meminta bantuan pihak lain untuk menelusuri aliran dana dalam kasus itu. "Karena sudah ada yang pernah ditangani KPK," ujarnya.
Proyek itu bermula dari rencana pembuatan pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN. BUMN sebagai inisiator mempercayakan proyek tersebut kepada PT Sang Hyang Seri. Dari Sang Hyang, proyek tersebut diteruskan kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Yodya Karya, serta PT Brantas Abipraya.
Proyek senilai Rp 317 miliar itu melibatkan Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Kesehatan, Pertamina, Perusahaan Gas Negara, Pelindo, dan Hutama Karya. Pejabat perusahaan-perusahaan itu diduga menyalahgunakan wewenang selama masa jabatan 2012-2014.
DEWI SUCI RAHAYU