TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat tampak berbeda pendapat soal penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta Senayan. Djarot memberi dukungan penyelenggaraan acara itu, sementara Ahok menyatakan acara itu tak berizin.
Berbekal surat dari Djarot, penyelenggara acara, yaitu PT Pradana Grasindo Convex, tetap melaksanakan kegiatan itu. PRJ Senayan digelar mulai 30 Mei 2015 hingga 5 Juni 2015 di area parkir timur Senayan. Acara itu dibuka Djarot.
Hal dalam surat itu adalah Dukungan Pelaksanaan Acara Pesta Rakyat Jakarta 2015. Isi surat menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik acara itu dan mendukung peran serta panitia dalam menyukseskan dan memeriahkan hari ulang tahun Jakarta ke-488. Surat tertanggal 13 April 2015 itu ditandatangani Djarot. Penyelenggara juga pernah melakukan pemaparan di depan Djarot terkait dengan acara itu.
Surat itu pun ditembuskan ke Gubernur DKI, Sekretaris Daerah DKI, Asisten Administrasi dan Keuangan Sekda DKI, Asisten Perekonomian Sekda DKI, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI.
Atas dasar surat inilah, Direktur Utama PT Pradana Grasindo Convex Grace Mangundap mengklaim Ahok tahu ihwal PRJ Senayan. "Sebelum acara terlaksana, kami melakukan paparan dengan Pemerintah Provinsi DKI pada 20 Maret 2015," ucapnya di area parkir timur Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juni 2015.
Pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana, memandang bahwa Ahok sering kali melakukan teguran yang frontal terhadap anak buahnya sendiri. "Memang karakter Pak Ahok yang cenderung blakblakan," tuturnya saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Juni 2015.
Karakter itu, menurut Tjipta, tidak selamanya berjalan baik saat diterapkan dalam kepemimpinan Ahok. "Pemimpin seharusnya tidak melakukan teguran kepada anak buah di depan orang lain. Ajak saja bicara dulu di ruangan," akatanya.
NINIS CHAIRUNNISA