Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Kasus Akseyna, Alibi Para Saksi Akan Diteliti Lagi  

image-gnews
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki kasus kematian Akseyna Ahad Dori. Satgas itu akan dipimpin Kepolisian Resor Depok agar misteri tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia itu bisa segera diungkap. 

"Kami dari Polda sifatnya membantu mengawal kasusnya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krisnha Murti kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2015.

Krisnha mengatakan satgas itu secara resmi dibentuk pada Selasa, 2 Juni 2015. Salah satu tugas pertama tim tersebut adalah menelusuri ulang kematian Akseyna dari awal. Dia menyebutkan salah satu tantangan dari satgas itu adalah mengumpulkan bukti-bukti agar kasus tersebut bisa selesai.

Selain itu, tim khusus ini mesti bekerja sesuai hasil otopsi yang dianggap kurang sempurna. Sebab, tubuh mahasiswa jurusan biologi itu baru ditemukan beberapa hari setelah meninggal dunia. "Memang jasadnya sudah diotopsi ulang, tapi tetap hasilnya tidak sempurna," ujarnya.

Adapun hasil otopsi ulang setelah jasad Akseyna dikubur adalah temuan bahwa terdapat luka pada bagian tubuh korban. Luka itu merupakan luka dalam dan luka pada bagian luar tubuh.

Krisnha mengatakan polisi juga akan merangkai kembali barang bukti lain untuk mengungkap kematian Akseyna. Beberapa barang bukti yang ditelusuri kembali adalah alibi-alibi dari para saksi. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 25 saksi. "Jadi kami cari motifnya ini seperti apa," tuturnya.

Para saksi itu diperiksa kembali agar penyelidikan polisi berhasil merangkai sejumlah fakta yang belum ditemukan. Namun dia menolak berasumsi bahwa para saksi memiliki kaitan dengan kematian Akseyna. "Kalau ada asumsi saksi terlibat justru penyelidikan akan menyimpang," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi pun sudah menyiapkan tiga skenario sebagai panduan penyelidikan. Tiga opsi itu adalah skenario pembunuhan, kecelakaan, dan bunuh diri. Krisnha menyatakan skenario pembunuhan akan diterapkan lebih untuk membongkar kasus tersebut. "Yang jelas, skenario bunuh diri itu adalah opsi terakhir," katanya.

Ayah Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto, berharap polisi segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, selama ini sudah banyak bukti yang dianggap cukup untuk mengungkap kematian mahasiswa asal Yogyakarta tersebut. "Karena secara fisik saya duga itu memang dibunuh atau karena faktor orang lain," ujarnya.

Dia pun menyebutkan sejumlah kejanggalan yang muncul setelah anaknya tewas. Kejanggalan itu terlihat dari luka fisik pada tubuh Akseyna, yakni kepala dan wajah yang menghitam serta luka lebam pada bagian dada dan punggung. "Juga ada bekas jeratan di leher korban," tuturnya.

Kejanggalan lain adalah surat wasiat Akseyna yang ditemukan beberapa saat setelah dia meninggal dunia. Dia yakin surat itu tidak ditulis oleh Akseyna karena berbeda dengan tulisan anaknya. Dugaan itu diperkuat oleh grafolog yang menyatakan bahwa surat itu tidak identik dengan tulisan Akseyna. "Saya bukan ahli, tapi polisi harus lihat bukti-bukti yang sudah ada itu," ucapnya.

Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Dalam paru-paru pria 18 tahun itu ditemukan air dan pasir. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernapas saat berada di dalam air. Namun hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap kematian tersebut.

DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

12 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

17 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.