TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sedang merampungkan pemberkasan kasus dugaan muncikari kelas atas, Robby Abbas. Berkas akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan penyidik sudah memeriksa dua saksi terkait dengan kasus ini. "Penyidik periksa dua saksi, dan itu sudah cukup," katanya, Rabu, 3 Juni 2015.
Saksi yang diperiksa adalah AA dan TM. Keduanya diketahui terlibat dalam jaringan prostitusi kelas atas yang dilakukan Robby. Keduanya sudah diperiksa penyidik. Keterangan dari Robby pun sudah diminta.
Dalam pekan ini, Aswin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan. "Setelah nanti 14 hari diperiksa, mudah-mudahan dinyatakan lengkap," ujarnya.
Aswin pun membantah ada artis-artis yang terkait dengan prostitusi kelas atas ini yang akan diperiksa. "Tidak ada agenda pemeriksaan lagi," tuturnya.
Robby ditangkap di sebuah hotel bersama seorang wanita berinisial AA, Jumat, 8 Mei 2015. Dia ditangkap karena diduga sedang melakukan transaksi prostitusi. Sempat disebutkan bahwa Robby memiliki daftar wanita lain untuk dijajakan.
Robby dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 tentang prostitusi. Dia dianggap secara sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh satu pihak dengan pihak lain.
NINIS CHAIRUNNISA