TEMPO.CO, Jakarta - Pria berinisial KT dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap ribuan orang. Dia diduga telah menipu orang-orang itu dengan mengajak mereka berinvestasi di media iklan tisu dan menjanjikan keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kuasa hukum para korban, Herdiyan Saksono, mengatakan klien-kliennya tertipu karena tergiur keuntungan besar. "Mereka juga biasa beriklan di media tisu," ucapnya di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 3 Juni 2015.
KT adalah Direktur CV Bintara Eximindo. Tisu yang bungkusnya dapat dijadikan media iklan itu bermerek GIG Tissue. Mulanya, ujar Herdiyan, korban ditawari untuk berinvestasi minimal Rp 1 juta. "Korban yang melapor ini ada yang tertipu sampai Rp 471 juta," ujarnya.
Berdasarkan investasinya dan downline yang diajak, orang yang sudah berinvestasi dikategorikan dalam kelas-kelas. "Ada yang regular, platinum, dan sebagainya."
Herdiyan menuturkan mereka bisa mendapat keuntungan berdasarkan itu. Makin banyak anggota, keuntungan akan makin banyak. "Yang menarik, korban bisa beriklan di bungkus tisu itu," katanya. Karena itu, banyak korban yang berasal dari kalangan artis dan pengusaha yang berminat mengiklankan usaha atau pekerjaannya.
Salah seorang korban, Venus Zean, mengaku telah menginvestasikan dana Rp 101 juta. "Saya dijanjikan bisa dapat Rp 1 triliun dalam 5.000 hari," ucapnya.
Namun keuntungan harian yang dijanjikan sebesar Rp 200 juta saja tak pernah diterimanya. "Saya baru dapat Rp 10 juta," ujarnya. Dia mengikuti bisnis ini sejak Januari 2015.
Apa yang dialami Venus juga dialami puluhan orang lain. Termasuk artis Rizal Djibran dan Nana Khairina. Mereka pun melaporkan penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
"Kami laporkan menggunakan Pasal 378 dan Pasal 9 juncto Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," tutur Herdiyan. Dia mengatakan korban yang datang melapor ini hanya sebagian kecilnya. "Ada ribuan orang lain yang bisa saya catat, termasuk downline mereka."
NINIS CHAIRUNNISA