TEMPO.CO, Jakarta - Krisna Mukti sempat berencana bikin jumpa pers pengajuan perdamaian dengan mantan istrinya, Devi Nurmayanti, pada Selasa, 2 Juni 2015. Rencana jumpa pers ini akan berlangsung di salah satu stasiun televisi. Dalam acara tersebut disebutkan bahwa akan ada empat narasumber. Di antaranya, Krisna Mukti; Devi Nurmayanti; Ramdhan Alamsyah, pengacara Krisna Mukti; dan Astrid selaku manajer Krisna Mukti.
Dalam konfirmasi melalui ponsel pada Selasa, 2 Juni 2015, pihak Devi yang diwakili pengacaranya, Afdal Zikri, mengaku sangat menyayangkan cara tersebut. Menurut dia, cara ini bukanlah mediasi, melainkan konfrontasi.
"Ini bukan mediasi, tapi konfrontasi namanya," katanya. Ia juga mengatakan bahwa tempat yang wajar untuk dijadikan mediasi adalah tempat yang netral, bukan media.
"Kalau mau mediasi, ya, bukan di media tempatnya. Carilah tempat netral," ujar pengacara Devi ini. "Kalau kita mendapat undangan ke Polda, MKG, atau Pengadilan Negeri Depok, itu wajar karena memang ke ketiga lembaga itu kami melapor."
"Media itu bukan tempat untuk mediasi, media itu tempat untuk tontonan publik. Saya tidak mengerti apa maksud dari pihak Krisna," dia melanjutkan.
Afdal mengungkapkan bahwa Devi menerima undangan untuk hadir dalam acara tersebut, tapi Devi menyerahkan semuanya kepada Afdal. Ketika diminta konfirmasi apakah ia akan menghadiri acara tersebut atau tidak, Afdal mengaku tidak mendapatkan undangan secara resmi sehingga tak ada keharusan baginya untuk menghadiri acara tersebut.
"Saya enggak dapat undangan secara resmi, jadi buat saya tidak ada keharusan mau datang atau tidak," tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mengkonfirmasi ihwal mediasi ini kepada Krisna Mukti atau Ramdhan Alamsyah.
DINI TEJA