TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mulai hari ini, Kamis, 4 Juni 2015, operasional bus di bawah naungan PT Jakarta Mega Trans telah kembali seperti semula. "Sudah selesai. Hari ini mereka, sopir, sudah tak mogok kerja lagi," ucap Ahok.
Ahok menjelaskan, perjanjian kerja sama antara PT Transjakarta dan operator bus yang masih terkendala dalam pembayaran honor sopir harus diperbaiki. Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama yang lama, tak ada pasal yang mengatur honor sopir hingga 3,5 kali lipat upah minimum provinsi.
Menurut Ahok, isi dalam kontrak lama tersebut bermasalah dan harus segera diperbaiki. Untuk menghindari pemogokan terulang kembali, mantan Bupati Belitung Timur ini berujar, tahun depan Pemerintah Provinsi DKI berencana memberikan public service obligation (PSO) hingga Rp 2 triliun.
Hal yang sama disampaikan Direktur Operasional PT Jakarta Mega Trans June Tambunan. Dia mengatakan hari ini sudah tak ada lagi sopirnya yang mogok kerja. "Pramudi telah menyadari kekeliruannya dan mulai beraktivitas seperti semula," ucapnya kepada Tempo melalui pesan elektronik.
Sebelumnya, para sopir bus di bawah naungan PT Jakarta Mega Trans mogok kerja. Mereka menuntut adanya peningkatan tunjangan uang makan atau operasional.
GANGSAR PARIKESIT