TEMPO.CO , Jakarta: Krisna Mukti berencana mengadakan jumpa pers bersama pasangannya Devi Nurmayanti pada Selasa, 2 Juni 2015 sekaligus melakukan mediasi mengenai kisruh rumah tangganya. Ia mengatakan tujuan utama mediasi ini adalah untuk melakukan perdamaian.
"Sebentar lagi, kan, Ramadan, kami disini punya niat baik yaitu berdamai. Dengan mediasi, kita bisa duduk sama-sama, kita berembuk sama-sama," ungkap kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdhan Alamsyah, menjelaskan lagi rencana yang kurang berhasil itu,.saat dihubungi Tempo Rabu, 3 Juni 2015.
Acara itu tak sukses karena Devi tidak datang pada acara di Gedung Trans TV. Afdal Zikri, pengacara Devi, memang mengatakan bahwa tak ada keharusan baginya untuk hadir dalam acara itu.
Dalam konfirmasi Tempo. pada Selasa, 2 Juni 2015, pihak Devi yang diwakili pengacaranya, Afdal Zikri, mengaku sangat menyayangkan cara tersebut. Menurut dia, cara ini bukanlah mediasi, melainkan konfrontasi. "Ini bukan mediasi, tapi konfrontasi namanya," katanya. Ganjalannya faktor tempat. Ia mengatakan bahwa tempat yang wajar untuk dijadikan mediasi adalah tempat yang netral, bukan media.
"Kalau mau mediasi, ya, bukan di media tempatnya. Carilah tempat netral," ujar pengacara Devi ini. "Kalau kita mendapat undangan ke Polda, MKG, atau Pengadilan Negeri Depok, itu wajar karena memang ke ketiga lembaga itu kami melapor," kata Afdal.
"Media itu bukan tempat untuk mediasi, media itu tempat untuk tontonan publik. Saya tidak mengerti apa maksud dari pihak Krisna," Afdal melanjutkan.
Tanggapan Balik Krisna
Menanggapi balik hal tersebut, Ramdhan mengatakan bahwa pihak Krisna Mukti masih ingin melakukan mediasi untuk mendamaikan keduanya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Krisna akan memberikan surat undangan secara resmi kepada Devi maupun pengacaranya untuk melakukan hal serupa.
Saat disinggung mengenai lokasi yang dipilih untuk melakukan mediasi, Ramdhan Alamsyah mengaku tidak akan melakukannya dihadapan media.
DINI TEJA