TEMPO.CO, Kediri -Penyidikan skandal korupsi jembatan Brawijaya Kediri senilai Rp66 miliar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur hingga kini tak ada kelanjutannya. Walikota Kediri berharap kasus itu segera tuntas dan bisa melanjutkan pembangunannya yang terhenti.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kediri telah menetapkan kerabat bekas Walikota Kediri Samsul Ashar dan pejabat pemerintah daerah setempat sebagai tersangka. “Kami masih mencari pembanding perhitungan kerugiannya,” kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf di Kediri, Jumat 5 Juni 2015.
Perbandingan audit ini dilakukan menyusul perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini tak kunjung kelar. Hal ini menyulitkan penyidik untuk menentukan ada tidaknya kerugian dalam proyek pembangunan jembatan multi years itu. Namun Kapolda tak menjelaskan lembaga audit mana yang akan dipergunakan sebagai pembanding.
Dia juga membantah rumor yang mengatakan Polda Jawa Timur telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus itu. Hanya saja proses penyidikannya membutuhkan bantuan tim ahli untuk merumuskan nilai kerugiannya. “Tidak ada SP3, kasus terus jalan,” kata Anas.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan Walikota Kediri Abdullah Abubakar berharap polisi segera menuntaskan penyidikan kasus yang telah terkatung-katung sejak dua tahun silam ini. Pemerintah tidak bisa melanjutkan pembangunannya sebelum polisi menetapkan status hukumnya. “Bukan kami yang menghambat, tapi menunggu proses hukumnya.”
Menurut dia Pemerintah Kota Kediri tetap menganggarkan pembangunan jembatan Brawijaya dalam APBD 2015 ini jika sewaktu-waktu penyidikannya tuntas. Sehingga pemerintah bisa langsung mulai melanjutkan proyek itu agar bisa difungsikan sebagai penghubung utama yang melintasi Sungai Brantas.
Sebelum diambil alih Polda Jawa Timur, Kepolisian Resor Kediri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu. Di antaranya bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan dan seorang kerabat bekas Walikota Kediri Samsul Ashar. Namun saat penyidikan mulai mengarah pada Samsul Ashar, kasus itu mendadak diambil alih Polda Jawa Timur dan tak jelas ujung pangkalnya hingga sekarang.
HARI TRI WASONO