Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telegram Rahasia Diteken Budi Gunawan, Bukan Badrodin

Editor

Pruwanto

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti berfoto untuk Tempo di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti berfoto untuk Tempo di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menerangkan alasan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan menandatangani surat Telegram Rahasia mutasi Polri. Biasanya, kata dia, mutasi Polri ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Polri.

"Tapi, Asisten SDM-nya kan juga dimutasi karena beliau pensiun. Makanya yang tanda tangan Pak Wakapolri," kata dia melalui pesan singkatnya, Sabtu, 6 Juni 2015.

Surat Telegram bernomor ST/1242/VI/2015 dan ST/1243/VI/2015 itu menyatakan rotasi 178 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang ditandatangani Budi Gunawan beserta stempel Kepala Kepolisian RI. Sedangkan sebelumnya, TR mutasi Polri ditandatangani Asisten SDM Polri.

Misalnya seperti pada TR bernomor ST/493/III/2015 tertanggal 5 Maret 2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Inspektur Jenderal Haka Astana beserta stempel Kepala Kepolisian RI. Saat ini, Haka Astana turut dimutasi sebagai Perwira Tinggi Kepolisian Daerah Yogyakarta, dalam rangka pensiun.

Menurut Agus, hal tersebut wajar dan tak ada kejanggalan. "Yang dipertanyakan itu kalau saya sebagai Karopemnas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat) yang tanda tangan mutasi. Kan, aneh," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini sesuai dengan visi misi Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti terkait pembagian tugas dengan Wakapolri. Tugas Kapolri akan lebih banyak di luar, sedangkan Wakapolri bertanggung jawab terhadap urusan internal Polri.

"Lihat kegiatanya Pak Kapolri. Tapi, biasanya paling lama 14 hari setelah TR ditandatangani," ujar Juru Bicara Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto melalui pesan singkatnya, Sabtu, 6 Juni 2015.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mutasi Polri, 412 Pejabat Polda Metro Jaya Dapat Jabatan Baru

13 Agustus 2023

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Mutasi Polri, 412 Pejabat Polda Metro Jaya Dapat Jabatan Baru

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Polisi David Yunior Kanitero diangkat menjadi Kapolsek Mampang.


Komjen Rycko Amelza Dahniel Akan Jabat Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli

31 Maret 2023

Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel setelah dilantik sebagai Perwira Tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Rycko ditunjuk sebagai Kepala BNPT dan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Tempo/Eka Yudha Saputra
Komjen Rycko Amelza Dahniel Akan Jabat Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli

Rycko Amelza Dahniel akan menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris atau BNPT setelah resmi dipromosikan oleh Kapolri


Mutasi Polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kini Dijabat Kombes Trunoyudo

13 Januari 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mutasi Polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kini Dijabat Kombes Trunoyudo

Selain posisi Kabis Humas Polda Metro, sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya juga mengalami pergantian pejabat.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Tak Semua Mutasi Anggota Polri itu Promosi, Bisa Jadi Demosi

9 Agustus 2022

Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA
Tak Semua Mutasi Anggota Polri itu Promosi, Bisa Jadi Demosi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi beberapa anggotanya sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir J. Promosi atau demosi?


Sosok Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang Baru

21 Juni 2022

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi garam saat konferensi pers di Bareskrim Poliri, Jakarta, 28 Mei 2018. Polisi menetapkan Direktur PT. GSA berinisial MA sebagai tersangka karena terbukti memperdagangkan garam industri untuk kebutuhan konsumsi yang ber-merk Gadjah Tunggal, dengan jumlah barang bukti mencapai 40 ribu ton garam yang ditemukan di gudang PT. GSA di Gresik, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Irjen Daniel Tahi Silitonga, Kapolda Papua Barat yang Baru

Inspektur Jenderal Daniel Tahi Silitonga ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat yang baru menggantikan Irjen Tornagogo Sihombing.