Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peras Pemilik Toko Material Bangunan, Dua Jaksa Diperiksa

image-gnews
Ilustrasi jaksa. Dribble.com
Ilustrasi jaksa. Dribble.com
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan dua jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Penyelidikan dilakukan oleh dua staf Asisten Pengawasan sejak Senin sore ,8 Juni, hingga Selasa, 9 Juni 2015.

Pemerasan dilakukan justru saat Kejaksaan Banyuwangi mengusut kasus korupsi bedah rumah miskin. Salah satu saksi, Misri, dimintai uang sebesar Rp 60 juta oleh jaksa Alseus Salakory dan Ari Dewanto. Pemilik toko bangunan UD Pondok Tresno itu melaporkan pemerasan tersebut pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pertengahan Mei 2015.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Banyuwangi Muchammad Arief Abdillah tak banyak komentar soal perilaku menyimpang dua anak buahnya. Namun ia membenarkan bila Kejaksaan Jawa Timur turun untuk mengusut pemerasan tersebut. “Mengklarifikasi seperti yang ramai di pemberitaan,” kata Arief.

Kejaksaan Jawa Timur telah memeriksa tiga  pelapor yakni Misri, Kordinator Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmy, dan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia Framada Hendri Saputra. Satu lagi adalah Kepala Biro Berita Metro Gatut Imawan yang memuat berita dugaan pemerasan jaksa itu. Pemeriksaan berlangsung hingga Senin malam.

Hari ini Misri akan dikonfrontir dengan Alseus Salakory dan Ari Dewanto selaku terlapor. Menurut Misri  pemerasan itu terjadi pada 2013 saat penyidikan kasus korupsi bedah rumah baru dimulai. Alseus secara bertahap meminta uang Rp 25 juta dan Rp 15 juta kepada dirinya, sedangkan Ari Dewanto Rp 20 juta. Alseus mengancam akan menjadikan Misri sebagai tersangka bila tidak mau memberi uang. Akhirnya uang tersebut diserahkan Misri di rumah dinas Alseus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Ari Dewanto berdalih uang dari Misri itu statusnya pinjam. “Tapi sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Misri. Misri selanjutnya melaporkan pemerasan  karena sudah tidak punya uang lagi. “Kalau saya turuti, mereka minta hingga Rp 100 juta lebih."

Pada akhir 2013, Kejaksaan Banyuwangi menyelidiki dugaan korupsi bedah rumah milik 126 warga miskin di Desa Banjarsari sebesar Rp 975 juta. Dana tersebut seharusnya disalurkan ke UD Pondok Tresno milik Misri sebagai penyedia material bangunan dalam proyek tersebut. Namun kenyataannya, Misri hanya menerima  Rp 375 juta. Jatah material yang seharusnya Rp 7,5 juta menyusut hingga Rp 2 juta.

Kejaksaan kemudian menetapkan dua tersangka atas kasus itu yakni kordinator tim pendamping warga pemenerima bantuan, Sulihyono, serta bekas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Anggrid Mardjoko.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.