TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama sekitar 6.500 siswa sekolah, 1.800 guru bimbingan konseling, dan 1.700 kepala sekolah menggelar deklarasi Surabaya Resik (bersih) Narkoba di gedung JX International Expo, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa, 9 Juni 2015. Hadir dalam deklarasi tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Acara dibuka dengan penampilan tari remo cilik oleh ribuan siswa Surabaya. Selanjutnya, puluhan siswa-siswi membacakan poin-poin deklarasikan antinarkoba di hadapan Kepala Badan Narkotika Nasional yang diikuti oleh ribuan siswa lainnya.
Menurut Risma, deklarasi itu bertujuan mencegah anak-anak muda terjerumus ke dalam bahaya narkoba. Dengan deklarasi itu para siswa diharapkan sadar dan mawas diri untuk tidak mencoba mengkonsumsi narkoba. “Ini langkah awal kami untuk mencegah narkoba, lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata Risma.
Risma mengaku miris dengan dahsyatnya bahaya narkoba dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua yang merawat anaknya sejak masih bayi, menyuapi, mengajari berjalan, guru yang mengajari ilmu pengetahuan, pasti kecewa apabila melihat anak-anaknya kecanduan narkoba.
“Mereka akan merasa terpukul jika kalian menggunakan narkoba,” kata Risma. “Negara ini menunggu prestasi kalian semua." Prestasi itu, lanjut dia, bisa dengan menjadi musikus, artis, olahragawan, dan apa pun yang diinginkan.
Namun yang paling penting adalah untuk menggapai itu tidak perlu menggunakan narkoba. “Karena sekali saja kalian menggunakan narkoba, maka prestasi kalian akan gagal,” kata Risma.
Risma menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya tengah merehabilitasi sejumlah siswa yang diketahui menjadi pecandu narkoba. Beberapa di antaranya masih kelas III sekolah dasar, kelas I sekolah menengah pertama, dan kelas I sekolah menengah atas. “Kalau sudah seperti ini, maka sebenarnya mereka telah merusak prestasinya. Jadi jauhilah narkoba,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH