TEMPO.CO, Mojokerto - Remaja berusia 16 tahun berinisial Hd menjadi aktor utama pengendali komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota di Mojokerto dan Pasuruan, Jawa Timur.
Hd ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto bersama dua rekannya, Edi Susianto, 18 tahun, dan Hariyanto, 19 tahun. Ketiga remaja ini adalah warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Tersangka Hd otak dari komplotan ini dan memberi tugas pada dua tersangka lain,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso, Selasa, 9 Juni 2015.
Setelah ditelusuri, Hd ternyata putus sekolah dari sebuah SMP di Mojokerto.
Ketiga tersangka yang sudah lama diincar polisi ditangkap di Jalan Raya Ngoro, Mojokerto, saat akan melancarkan aksi pencurian motor, Jumat, 5 Juni 2015. Sebelumnya, polisi pernah menggerebek rumah para tersangka. Namun mereka melarikan diri.
Meski masih tergolong pemula, ketiga remaja ini sangat lihai menghindari polisi. Mereka selalu lolos dari tangkapan polisi saat digerebek di rumahnya. Bahkan saat dilakukan penangkapan Jumat lalu, polisi sempat mengejar para tersangka yang berusaha kabur.
Para tersangka mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian motor di wilayah Mojokerto dan Pasuruan. Sasaran mereka adalah kendaraan bermotor yang diparkir di rumah warga dan perkantoran.
Sebelum melancarkan aksinya, para tersangka mensurvei lokasi untuk melihat peluang. Setelah berhasil mencuri, motor hasil curian mereka dijual kepada penadah di luar Mojokerto. “Salah satunya di Pulau Madura,” ujar Budi. Hasil penjualan dibagi bertiga.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu guna mengetahui di mana saja mereka melakukan pencurian. Sebab polisi tidak percaya begitu saja pada pengakuan para tersangka, yang mengatakan hanya dua kali melakukan aksi pencurian di Mojokerto dan Pasuruan. “Kami sedang berkoordinasi dengan Polres Pasuruan dan Polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ucap Budi.
ISHOMUDDIN