TEMPO.CO, Mojokerto - Remaja putus sekolah berusia 16 tahun berinisial Hd disangka sebagai aktor utama komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota di Mojokerto dan Pasuruan, Jawa Timur. Hd ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto bersama dua rekannya, Edi Susianto, 18 tahun, dan Hariyanto, 19 tahun.
Ketiga remaja ini adalah warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. “Tersangka Hd otak dari komplotan ini dan memberi tugas pada dua tersangka lain,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso, Selasa 9 Juni 2015.
Ketiga tersangka yang sudah lama diincar polisi itu ditangkap di Jalan Raya Ngoro, Mojokerto, saat akan melancarkan mencuri, Jumat, 5 Juni 2015 lalu. Sebelumnya, polisi pernah menggerebek rumah para tersangka namun mereka berhasil melarikan diri.
Meski masih tergolong pemula, komplotan ini dinilai sangat lihai menghindari polisi. Mereka beberapa kali berhasil lolos saat digerebek di rumahnya. Bahkan saat dilakukan penangkapan Jum’at lalu, polisi sempat mengejar para tersangka yang berusaha kabur.
Para tersangka mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian motor di wilayah Mojokerto dan Pasuruan. Sasaran mereka adalah rumah warga dan perkantoran. Sebelum melancarkan aksinya, para tersangka mensurvei lokasi untuk melihat peluang.
Motor hasil curian dijual ke penadah di luar Mojokerto. Hasilnya dibagi bertiga. “Salah satunya dijual ke Pulau Madura,” kata Budi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui mana saja tempat kejadian perkara pencurian motor yang melibatkan para tersangka. Polisi tidak percaya begitu saja pada pengakuan para tersangka yang mengaku hanya dua kali melakukan aksi pencurian di Mojokerto dan Pasuruan.
“Kami tengah koordinasi dengan Polres Pasuruan dan Polsek Jajaran Polres Mojokerto,” katanya.
ISHOMUDDIN