TEMPO.CO, Bangkalan - Polisi menemukan dua bilik yang diduga digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu di Desa Parsehy di Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur. Desa yang dikenal sebagai kampung narkoba itu digerebek Selasa 9 Juni 2015.
Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo, mengatakan menggeledah sebanyak 20 rumah titik incar narkoba di dua dusun di desa itu. Hasilnya ditemukan dua gubuk yang diduga difungsikan sebagai bilik nyabu karena didapati alat isap di dalamnya. "Dua bilik itu langsung kami bongkar," ujar Windiyanto.
Sebelumnya, pada Kamis 4 Juni 2015, polisi menangkap empat pemuda warga Kota Surabaya dan Sidoarjo karena berpesta sabu di Dusun Rabesen, Desa Parseh. Dihadapan penyidik, para pemuda yang ternyata para bartender itu mengaku berani pesta sabu di Dusun Rabesen karena ada jaminan keamanan dari seorang bandar bahwa mengkonsumsi sabu di Rabesen aman dari gerebekan polisi.
Windiyanto sendiri menganggap Desa Parseh tak pantas lagi menyandang 'kampung narkoba'. Dia mengklaim aktivitas peredaran sabu di Desa Parseh sudah jauh menurun dibandingkan lima tahun lalu. "Jadi jangan lagi disebut kampung narkoba, biar tidak jadi tujuan orang luar untuk cari sabu di sana," kata dia.
Aapun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Heri Kusnanto mengatakan dari beberapa kali penggerebekan di Desa Parseh disimpulkan ada perubahan pola transaksi oleh para pengedar dan bandar. Jika dulu mereka menyediakan bilik khusus, maka saat ini para pengedar dan bandar menyiapkan rumah mereka sendiri jadi tempat para pelanggan menghisap sabu.
"Setiap kami gerebek, pasti lokasinya dalam rumah, bukan bilik lagi," pungkas dia.
MUSTHOFA BISRI