TEMPO.CO, Canberra – “Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, telah kembali ke Jakarta,” tulis The Australian edisi Selasa, 9 Juni 2015. Ini dinilai sebagai langkah untuk memulihkan hubungan dengan Indonesia yang memburuk setelah pelaksanaan eksekusi mati dua terpidana kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
“Paul Grigson kembali ke ibu kota Indonesia pada Senin, 8 Juni 2015,” kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kepada AAP, Selasa, 9 Juni 2015.
Grigson menjadi duta besar pertama Australia untuk Indonesia yang ditarik pulang sebagai bentuk protes terhadap eksekusi atas dua warga Australia itu. Penarikan tersebut menggarisbawahi sikap pemerintah Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang sebelumnya menyebut eksekusi mati itu sebagai tindakan yang "kejam dan tidak perlu".
Abbott juga menangguhkan kunjungan tingkat menteri selama eksekusi terhadap dua warga Australia tersebut. Namun belum diketahui kapan kunjungan pejabat tingkat tinggi dua negara akan kembali dilanjutkan.
Dalam beberapa pekan terakhir, Grigson terlibat dalam pembicaraan dengan pemerintah tentang cara untuk mengembalikan hubungan Indonesia-Australia, yang sebelumnya juga diguncang kebijakan Australia yang melakukan pengusiran terhadap para pencari suaka ke negara itu.
THE AUSTRALIAN.COM.AU | ABDUL MANAN