TEMPO.CO, Jakarta - Para suporter pemerhati korupsi di bidang olahraga yang menamakan diri Koalisi Suporter Olahraga Antikorupsi akan melaporkan dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013 yang mensinyalir ada kejanggalan pengelolaan dana Rp 135 miliar.
"Lengkapnya akan dijelaskan siang ini di KPK," kata Apung Widadi, pegiat gerakan Save Our Soccer, melalui pesan pendek, Rabu, 10 Juni 2015.
Koalisi yang sama pada 8 Juni lalu melaporkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Koalisi, diwakili Parto Pangaribuan, menyerahkan dua laporan audit BPK, yaitu pada 2010 dan 2013. Dua laporan itu terkait dengan kegiatan bantuan sosial dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada PSSI.
"Laporan sudah diterima Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Namun ada beberapa yang diminta dilengkapi," ucap Parto Pangaribuan di KPK, Senin, 8 Juni 2015.
Menurut Parto, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, Kementerian Olahraga menyetor duit Rp 439 juta ke PSSI lewat Kedeputian Pembibitan Olahragawan. Uang itu untuk pelatihan Asian Youth Games Tim Nasional U-14.
"Uang dikirim ke PSSI pada 29 Juli 2013, tapi latihan sudah terlebih dulu dilakukan," ujar Parto. Menurut dia, timnas U-14 latihan pada 3 Juni, 3 Juli, dan 7- 9 Juli 2013, di lapangan sepak bola Lenteng Agung, Depok, dan 4-6 Juli 2013 di Kuningan.
Dalam APBN 2010, Kementerian Olahraga mengirim uang Rp 20 miliar ke PSSI. Parto menyebut banyak kejanggalan dalam pemakaian duit itu. Misalnya, dana bantuan sosial Rp 414 juta dari Kementerian tak dipertanggungjawabkan oleh PSSI. "Kurang setor Rp 167 juta," tutur Parto.
MUHAMAD RIZKI