TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral pada 2013 dengan terdakwa bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana terus bergulir. Siang hari ini, istri Sutan, Unung Rosyatie, diagendakan bersaksi untuk suaminya itu.
Namun, Unung tak mau bersaksi dalam sidang suaminya. "Saya tidak bersedia," ujar Unung di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 10 Juni 2015.
Sutan setuju istrinya tak mau bersaksi untuknya. "Setuju aja tanggapan tidak dibutuhkan. Sudah baik-baik saya sama KPK tapi tetap kena," kata Sutan.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Yogi Sukmono, berharap hakim meminta Unung bersedia memberi kesaksiannya. "Yang akan disampaikan ada berkaitan dari saksi yang lain. Mohon jadi penilaian saja," ujar Yogi.
Ketua majelis hakim Artha Theresia pun langsung mengutip Pasal 168 KUHAP. Dalam pasal tersebut memperbolehkan saksi yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa menolak memberikan keterangannya dalam persidangan.
Selain Unung, jaksa KPK menghadirkan enam saksi lain. Mereka adalah bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Hardiono, Ina Zahara, Zahrul Abdul, Amaluddin Satu, Suwandi Sitegar, dan Saleh Abdul Malik. Namun, Jero tidak bisa hadir di pengadilan karena sakit.
Sutan didakwa dengan dua perkara. Dakwaan pertama, terkait dengan penerimaan hadiah atau janji berupa duit senilai US$ 140 ribu dari bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Kedua, politikus Demokrat itu juga didakwa menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Alphard dan duit dari berbagai pihak. Yakni, berupa satu unit mobil Toyota Alphard 2.4 AT tipe G warna hitam dari seorang pengusaha serta duit tunai Rp 50 juta dari Jero Wacik. Namun Jero sudah berkali-kali membantah soal ini. Sutan juga didakwa menerima US$ 200 ribu dari bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui anggota Komisi Energi DPR lainnya. Rudi pernah membenarkan soal pemberian ini.
LINDA TRIANITA