TEMPO.CO, Gowa - Kepolisian Resor Gowa mengusut kasus hilangnya ribuan bilik suara dan dokumen pemilihan legislatif dan pemilihan presiden milik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ribuan logistik dan dokumen penting tersebut raib dari gudang penyimpanan di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk mengusut kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi Muhammad Yunus, Kamis, 11 Juni 2015.
Ia mengatakan polisi saat ini masih mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kendati begitu, polisi belum akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Sejumlah dokumen Pemilihan Umum Legislatif 2014 dan ribuan bilik suara milik KPU Kabupaten Gowa dinyatakan hilang. Kepastian hilangnya barang-barang tersebut diketahui Tempo dari dokumen berita acara yang dibuat KPU Gowa pada 22 Mei lalu.
Dalam dokumen yang diteken seluruh komisioner KPU Gowa itu ditemukan dokumen C1 plano dan formulir C2 kecil serta sejumlah arsip penting lainnya raib. Selain itu, bilik suara sebanyak lebih dari 2.000 hilang dari gudang penyimpanan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, kata Yunus, kasus hilangnya ribuan bilik suara dan dokumen penting KPU Gowa ini diduga melibatkan orang dalam. Hanya, Yunus tidak ingin berspekulasi mengenai siapa saja yang terlibat. "Dari informan kami, diduga kasus ini melibatkan orang dalam," katanya.
Komisioner KPU Kabupaten Gowa Muchtar Muis mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah logistik yang hilang. Adapun dalam dokumen berita acara yang beredar sudah tercantum jumlah logistik dan dokumen apa saja yang raib dari gudang. "Kami hitung dulu. Kalau sudah dapat jumlahnya, baru kami laporkan ke polisi," katanya.
AWANG DARMAWAN