TEMPO.CO, Makassar - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mencokok tiga bocah pelaku pembobolan minimarket di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis, 11 Juni. Mereka ditangkap di warung Internet yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ketiga bocah pelaku pembobolan minimarket itu, yakni Panji, 13 tahun, Dennis (12), dan Darren (8). Ketiganya bukan nama sebenarnya.
"Ketiga pelakunya merupakan anak putus sekolah. Kami miris melihat kejadian itu mengingat pelakunya masih sangat belia, tapi tindakannya jelas kriminal," kata Kepala Polsek Manggala Komisaris Akbar Setiawan, Kamis, 11 Juni 2015. Kepolisian masih akan melakukan pengembangan perkara lantaran ada tiga pelaku lain yang belum ditangkap.
Komplotan bocah kriminal itu melancarkan aksinya dengan memanjat tiang yang berada di dekat minimarket pada dinihari. Mereka masuk melalui jendela minimarket. Selanjutnya, mereka menjarah sejumlah isi toko, seperti satu unit ponsel, sejumlah lem, dan beberapa pak rokok. Kejadian itu baru ketahuan pada pagi hari dan langsung dilapor ke polisi.
Kejahatan para bocah putus sekolah itu terungkap melalui rekaman kamera pengawas alias CCTV. Dari situ, aparat kepolisian mengidentifikasi para pelaku yang ternyata sering mangkal di depan minimarket. "Kami berhasil tangkap pelakunya setelah melihat rekaman kamera pengawas. Ternyata, salah satu pelaku sering nongkrong di depan toko," ucap Akbar.
Tak butuh waktu lama, Akbar mengatakan pihaknya langsung membekuk tiga bocah pelaku pembobolan minimarket itu tanpa perlawanan. Mereka juga menunjukkan hasil curiannya yang disembunyikan di sebuah lemari rusak yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. "Kami sekarang tengah mencari keberadaan tiga bocah lain yang turut dalam kejahatan itu," ujarnya.
Lebih jauh, Akbar mengatakan pihaknya berencana akan memproses tindak pidana ketiga bocah itu. Musababnya, bukan kali pertama ini mereka melakukan kejahatan. Komplotan bocah kriminal itu disebutnya sering membobol minimarket dan mencuri celengan maupun kotak amal di sejumlah minimarket. "Kalau tak ada tindakan, khawatirnya mereka akan jadi benih penjahat profesional," katanya.
TRI YARI KURNIAWAN