TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan status ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, hingga kini masih sebagai saksi dalam kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun itu. Badrodin tidak menjawab lugas apakah ada indikasi keterlibatan Margriet dalam peristiwa menggemparkan itu.
Baca Juga:
Inilah Kisah Angeline di Bekasi dan Misteri Ayah Angkat
"Kami tetap memeriksa ibu angkatnya. Tapi saya juga berharap, kalau ada masyarakat yang mempunyai info terkait dengan kasus Angeline, bisa disampaikan kepada kepolisian," ucap Jenderal Badrodin di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juni 2015.
Baca juga:
Angeline Dibunuh: Teka-teki Bercak Darah di Kamar Ibu Angkat
SADIS: Pengakuan Agus Sebelum Angeline Meregang Nyawa
Dalam penyidikan, ujar dia, Polri baru menetapkan satu tersangka, yakni Agustinus Mandamai. Dia merupakan bekas pekerja ternak ayam di rumah Margriet. Menurut Badrodin, masih ada beberapa hal yang didalami penyidik. "Kami masih pendalaman hasil laboratorium forensik terkait dengan beberapa temuan," tuturnya.
Angeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet pada Rabu, 10 Juni 2015. Penemuan jasad Angeline berselang tiga pekan setelah dilaporkan hilang atau pada 16 Mei 2015. Jasad Angeline dibalut kain mirip seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur bersama Angeline.
Meski..