TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah rumah kos di Perumahan Bumi Satria Kencana, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi digerebek Badan Nasional Narkotika, pada Rabu siang, 10 Juni 2015.
Dari sebuah kamar kos di sana, petugas menyita sabu-sabu seberat 21 kilogram. "Saya ikut melakukan penggeledahan," kata petugas keamanan perumahan, Misbah, Rabu, 10 Juni 2015.
Misbah ikut bersama sekitar tujuh orang petugas BNN karena diminta menjadi saksi atas pengungkapan kasus tersebut. Dari rumah itu, petugas menangkap perempuan bernama Siska.
Misbah mengatakan, awalnya petugas sudah melakukan pengintaian dengan cara membuntuti Siska. Begitu turun dari angkutan umum, petugas lalu memanggil perempuan itu.
Setelah Siska menengok, petugas langsung menangkapnya. "Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kos," kata Misbah.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disimpang di dalam alat kesehatan, kipas angin, lemari, dan lainnya. Setelah ditimbang jumlahnya mencapai 21 kilogram. "Dibawa pakai 10 kantong besar dan 15 kantong kecil," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, perempuan itu baru tinggal sepekan di rumah kos tersebut. Perempuan itu merupakan warga negara asing asal Timor Leste, sedangkan suaminya adalah WNA asal Nigeria. "Selama tinggal di sini belum pernah melapor," kata Misbah.
Ia menambahkan, sejak sepekan tinggal, perempuan tersebut juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Menurut dia, perempuan itu cenderung tertutup. Seusai penggerebekan, indekos tampak sepi. "Saya sudah melaporkan ke pengurus RT dan RW," kata dia.
ADI WARSONO