TEMPO.CO, Pasuruan - Presiden Joko Widodo menyatakan mulai Sabtu, 13 Juni 2015, tarif jalan tol untuk kendaraan golongan 6, kendaraan roda dua, di Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), dihapus alias digratiskan.
"Pembebasan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 13 Juni 2015, pukul 00.00," kata Jokowi saat memberikan sambutan peresmian pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pandaan di Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 12 Juni 2015.
Jokowi berujar, keputusan itu diambil karena dia mendapat keluhan dari masyarakat. "Karena saya dengar keluhan di masyarakat, dan Pak Gubernur (Gubernur Jawa Timur Soekarwo) juga menyampaikan. Dihitung-hitung lagi, pembebasan tarif bisa diberikan," ucapnya.
Jokowi berharap pembebasan tarif untuk kendaraan roda dua itu memberikan efek positif pada perkembangan wilayah di dua sisi Jembatan Suramadu. "Tentu saja hal itu akan meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut langsung disambut antusias oleh warga Kabupaten Bangkalan. "Senang kalau gratis beneran," kata Mat Rauf, warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Menurut Rauf, seharusnya jalan tol Jembatan Suramadu memang gratis. Seingat dia, ketika awal-awal perencanaan Suramadu pada masa Presiden Megawati Sukarnoputri, jalan tol jembatan itu bakal digratiskan. "Tapi, setelah diresmikan, malah tidak gratis."
Mahmud, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, punya penilaian berbeda. Bagi dia, jalan tol Suramadu gratis atau tidak, dia tetap harus mengeluarkan biaya. Sebab, menurut Mahmud, jika dia ke Suramadu lewat Desa Mor Kepek, ada portal yang dijaga beberapa pemuda sebelum sampai ke jalan utama menuju Suramadu. "Harus ngasih seribu sekali melintas," ucapnya.
Mahmud berharap portal-portal tersebut harus ditertibkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat yang hendak ke Suramadu. "Kami dilema. Kalau tidak kasih uang, nanti dirampok," tuturnya.
NUR HADI | MUSTHOFA BISRI