TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Bali masuk sepuluh besar daerah dengan tingkat kekerasan pada anak tertinggi. Industri pariwisata setempat menjadi salah satu pemicu tingginya perdagangan anak di Pulau Dewata.
"Ada banyak modus kekerasan anak, dari perdagangan anak hingga kekerasan seksual," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Sabtu, 12 Juni 2015.
Ia memaparkan bahwa sejumlah modus yang terjadi adalah penyebaran janji kerja oleh sekelompok orang ke beberapa daerah. Orang tua kerap menyerahkan dengan mudah tanpa mengetahui anaknya diperdagangkan hingga menjadi pekerja seksual.
Cara lain, menurut Erlinda, adalah sindikat yang masuk ke panti-panti asuhan dan rumah sakit. Orang tua yang tak sanggup membayar biaya melahirkan dipaksa untuk memberikan hak asuh kepada orang lain. Bahkan ada bidan yang menahan bayi hingga suami-istri tersebut melunasi semua biaya.
Erlinda mengklaim tak mengetahui detail angka dan peringkat Bali dalam survei yang dilakukan KPAI. Namun KPAI mengklaim sudah menemui dan meminta langsung Gubernur Bali untuk memenuhi standar perlindungan anak. "Pengangkatan anak atau adopsi dengan perdagangan manusia itu beda tipis," ujar Erlinda.
Bali menjadi pusat perhatian soal kasus kekerasan anak setelah munculnya kasus pembunuhan anak 8 tahun, Angeline. Anak yang besar di tangan keluarga angkat tersebut dibunuh dengan alibi sementara kekerasan seksual. Namun kondisi Angeline yang lusuh dan kumal menjadi pintu munculnya tuduhan soal penelantaran dan kekerasan fisik.
FRANSISCO ROSARIANS