TEMPO.CO, Jakarta - Kosmetik ilegal dengan merek ternama yang diimpor dari Cina sudah beredar di Tanah Air sejak beberapa tahun ini. Hal itu diakui seorang pelaku yang ditangkap petugas di rukonya di Kompleks Mutiara, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
E, pemilik barang itu, menjelaskan telah mengimpor kosmetik dari Cina sejak tiga tahun lalu. "Pelaku mengedarkan kosmetik yang tidak memiliki izin sama sekali dari BPOM," kata Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dewi Prawitasari.
Dewi dan belasan anak buahnya pada Rabu, 11 Juni 2015, menggerebek ruko milik E. Mereka menyita ratusan dus yang berisi 16 jenis kosmetik ilegal dari berbagai merek. Ada eye shadow, pensil alis, blush on, bedak, body lotion, lipstick, dan lipgloss. Selain itu, ada beberapa kosmetik yang memalsukan merek dagang Maybelline dan The Body Shop.
Menurut taksiran kasar BPOM, total keuntungan yang didapat sekitar Rp 2 miliar. Namun E mengaku hanya meraup laba Rp 500 juta. Dewi menjelaskan pihaknya akan menghitung ulang untuk mendapatkan angka nominal pastinya. Dia juga belum dapat memperhitungkan kerugian negara akibat peredaran kosmetik yang tak memiliki izin edar ini.
Pemilik, kata Dewi, mengaku menjual satu lusin maskara merek Maybelline seharga Rp 84 ribu, serta satu lusin body lotion seharga Rp 18 ribu. "Saya tidak percaya, kecuali kalau itu harga satuan, baru saya percaya," ujarnya. Menurut pengamatan Tempo, harga normal untuk maskara bermerek Maybelline berada pada kisaran Rp 45-165 ribu per satuan.
Saat Tempo masuk ke dalam ruko, masih ada tumpukan kardus yang sedang didata petugas BPOM. Di situ ada satu kardus yang berisi berbagai sampel kosmetik dengan berbagai merek, seperti MAC, The Body Shop, Kiss Beauty, dan Barbie Hand and Body Lotion.
DINI PRAMITA