TEMPO.CO, Pekan Baru - Kepolisian Resor Bengkalis menggerebek aktivitas perambahan hutan di zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. Polisi meringkus tiga pelaku yang merupakan warga pendatang yakni Suherli, Kasino dan Muslimin.
Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.“Dia mencoba merebut senjata petugas,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, melalui pesan singkat, Minggu, 14 Juni 2015.
Menurut Guntur, penggerebekan aktivitas perambahan liar tersebut merupakan patroli tim satuan tugas penegakan hukum pencegahan kebakaran hutan Riau. Polisi menemukan puluhan pondok di tengah zona inti kawasan lindung tersebut. Polisi mencurigai adanya aktivitas perambahan liar.
Saat didatangai petugas, sebanyak 20 perambah lari ke tengah hutan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan para perambah. Namun polisi hanya berhasil menangkap tiga pelaku. “Sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur,” katanya.
Guntur mengatakan, selain menangkap perambah, petugas kemudian merusak tenda dan peralatan yang digunakan para pelaku merambah hutan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin gergaji rantai, parang, tiga unit perahu, satu mesin genset dan 26 meter kubik kayu. “Para pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Guntur.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sementara Suaka Margasatwa Bukit Batu berluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan areal inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dikukuhkan dalam sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009. Cagar biosfer merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budidaya lingkungan yang diakui secara internasional.
RIYAN NOFITRA