TEMPO.CO ,Makassar: Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan menjaring 25 pecandu narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Kami razia tempat karaoke dan biliar dalam hotel itu. Hasilnya didapati 25 pengguna narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Rosna Tombo, 13 Juni 2015.
Razia BNN berlangsung sekitar dua jam, pukul 01.00-03.00 Wita. Semua pengunjung dan karyawan THM di hotel itu menjalani tes urine. Rosna mengatakan mereka yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotik langsung digelandang ke Kantor BNN Sulawesi Selatan di Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Panakkukang membekuk dua Fajar Kurniawan, 20 tahun, dan Harja Sasmita alias Krisna, 22 tahun, saat operasi cipta kondisi di Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu lalu.
Keduanya kedapatan membawa narkotik jenis ganja. Saat proses pemeriksaan, terungkap bahwa Krisna adalah putra perwira polisi di Sulawesi Barat. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kepala Polsek Panakkukang Komisaris Woro Susilo.
Penangkapan Fajar dan Krisna bermula saat kepolisian tengah menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Racing Centre. Kedua pelaku yang melintas dengan mengendarai sepeda motor itu dicegat untuk diperiksa. Hasilnya, didapati empat paket ganja paketan seharga Rp 100 ribu di saku celana milik Fajar.
Fajar dan Krisna mengakui membeli ganja dari seseorang di Jalan Bandang. "Sebelum ditangkap. Kami telah sempat mengkonsumsinya," ujar Krisna.
TRI YARI KURNIAWAN | EKO ARI W.