TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pemeriksaan forensik terkait kasus kematian Angeline masih berlangsung hingga saat ini. "Dari informasi terakhir, seharusnya pemeriksaan selesai pada 13 Juni 2015," kata Arist saat dihubungi, Ahad, 14 Juni 2015.
Arist menjelaskan, jadwal penyelesaian pemeriksaan mundur menyusul temuan bercak darah di kamar tidur Agustinus Tai Hamdani, tersangka pembunuh Angeline, dan kamar tidur ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe. Bercak darah temuan tim forensik itu, kata dia, bisa menuntun penyidik kepada bukti persekongkolan kejahatan yang dilakukan orang dalam rumah itu.
Sebab sejak awal, Aris berujar, lembaganya menduga kejahatan itu dilakukan orang terdekat. Terlebih, setelah ditemukan pada 10 Juni 2015, penyidik menemukan bekas luka benturan dan sundutan rokok pada tubuh bocah berusia delapan tahun itu.
Arist berharap tim forensik menemukan titik terang dari bercak darah tersebut. Apalagi, belakangan Agustinus menyatakan dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Margriet agar mengaku membunuh.
Hal itu diungkapkan politikus Partai NasDem Akbar Faisal bertemu dengan Agustinus di Kepolisian Resor Kota Denpasar pada 13 Juni 2015. "Bukti sekecil apapun bisa berperan signifikan," ucap Arist.
Selain pemeriksaan bercak darah, Arist mengatakan, tim forensik juga akan mengungkap apakah keterangan Agustinus, yang menyatakan melakukan kejahatan seksual setelah membenturkan kepala Angeline ke lantai, itu benar. "Kami berharap kasus ini menjaditerang," kata Arist.
Menurut Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, penemuan bercak darah di kamar Margriet bisa menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat perempuan 60 tahun itu. “Hal ini akan menjadi alat bukti yang kuat,” kata Ronny.
Sampel darah di kamar Margriet dan kamar Agustinus telah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta. “Kami memeriksa jejak-jejak yang ada. Apakah cocok dan saling terkait secara ilmiah?” tuturnya.
LINDA HAIRANI