TEMPO.CO, Denpasar - Sampai siang ini, ibu kandung Angeline, Hamidah, masih berada di Kepolisian Resor Kota Denpasar. Ia belum bisa pulang bersama jenazah anaknya karena tengah menjalani pemeriksaan tambahan terkait dengan pembunuhan Angeline.
“Polisi khawatir, kalau telanjur pulang, baliknya ke Bali akan lama karena pasti ada acara ritual di desanya,” kata Misyal Ahmad, pengacara keluarga, Selasa, 16 Juni 2016. Hal itu bisa menghambat proses penyidikan yang masih membutuhkan keterangan Hamidah.
Adapun pendalaman masih seputar proses adopsi Angeline hingga reaksi Hamidah ketika mengetahui anaknya dinyatakan hilang. Terungkap pula bahwa Hamidah sempat berniat melaporkan kasus kehilangan itu, tapi kemudian urung karena sudah ada laporan dari Margriet.
Mengenai rencana mengunjungi rumah Angeline, menurut Misyal, memang dilarang oleh Margriet Christina Megawe. Kunjungan itu semula akan dilakukan ayah kandung Angeline, Achmad Rosyidi.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan kemungkinan ada pelaku lain. "Semua kemungkinan-kemungkinan akan selalu kami didalami," ujar Badrodin di Bekasi, Senin, 15 Juni 2015.
Menurut Badrodin, penyidikan dilakukan secara intensif melibatkan ahli-ahli seperti forensik dan psikologi.
ROFIQI HASAN