TEMPO.CO, Denpasar - Tes kebohongan yang akan diterapkan penyidik polisi kepada Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, 8 tahun, hari ini ditunda. “Hari ini belum,” kata pengacara Margriet, Teddy Rahardjo, Selasa, 16 Juni 2015.
Pemeriksaan Margriet hari ini, kata dia, lebih merupakan pendalaman atau pemeriksaan tambahan, khususnya di seputar adopsi, kesepakatan dengan orang tua kandung, dan kehidupan sehari-harinya. Misalnya, sejak kapan memelihara ayam dan bagaimana bisa jadi banyak seperti sekarang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengecek kebenaran keterangan yang telah diberikan oleh tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai dan Margriet Megawe, polisi bakal menggunakan Lie Detector. Alat itu diharapkan bisa memberi petunjuk guna mengungkap kasus ini.
Lie Detector, menurut Kabid Humas Polda Bali Hery Wiyanto, hari ini diterapkan pada tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai Andamai.
ROFIQI HASAN