TEMPO.CO, Bogor: Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Bogor memusnahkan sekitar 12 ribu botol minuman keras atau miras. Jika dirupiahkan, total miras yang dimusnahkan tersebut senilai sekitar Rp 400 juta.
Ribuan botol miras ini dimusnahkan di halaman Markas Polres Bogor dengan menggunakan alat berat, Senin, 15 Juni 2015. Miras tersebut merupakan hasil razia selama dua minggu terakhir di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, mengatakan miras yang dimusnahkan mengandung alkohol di atas 5 persen dari berbagai jenis dan merek.
Suyudi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban bagi para penjual miras yang masih membandel membuka lapaknya sepanjang bulan Ramadan.
LAZYRA AMEDIA HIDAYAT
VIDEO LAIN:
Ditemukan 24 Jenazah di Kuburan Massal, Pengubur Syok
Terekam CCTV: Ini Cara Unik Wanita Selundukan Sabu ke Penjara