TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kunci kasus pembunuhan dan penganiayaan di Ciledug menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. Langkah ini diambil karena kondisi saksi, Muhammad Rizki, masih belum pulih benar. "Sudah dipindah sejak kemarin," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Selasa, 16 Juni 2015.
Menurut Khrisna, pemindahan itu dilakukan karena biaya pengobatan di Rumah Sakit Bhakti Asih Tangerang, semakin membengkak. Sedangkan fasilitas yang ditanggung Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) sudah melewati batas. "Karena kuota BPJS Rizki itu sudah habis, makanya kami pindahkan ke RS Polri," ujar dia.
Kasus pembunuhan dan penganiayaan di Ciledug itu terjadi 7 Juni lalu di kediaman pasangan Mas Riwan Silaban-Rahmawati, Kampung Dukuh, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Korbannya adalah Muhammad Rizki dan Putri Mariska Sakina, anak pasangan itu. Putri, yang masih berusia 13 tahun, tewas dengan luka tusuk di leher dan punggung. Adapun kakaknya, Rizki, 17 tahun, selamat meski harus menjalani perawatan karena leher dan perut sobek.
Menurut Khrisna, polisi masih menunggu kesehatan Rizki pulih untuk dimintai keterangan. Selain itu , polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dari laboratorium. Hasil tes DNA itu bakal menjadi kunci bagi penyidik untuk menetapkan tersangka. "Kalau sudah ada hasil tes DNA kita gelar perkara, dan kemudian baru ada penetapan tersangka," kata dia.
Adapun Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Komisaris Besar Musyafak menyatakan belum menerima hasil tes DNA terhadap darah dan sperma di tubuh Putri. "Saya belum terima laporannya," kata dia.
Pemeriksaan DNA itu diperkirakan memerlukan waktu lima hingga tujuh hari. Jika sesuai jadwal, hasil tes itu rencananya akan rampung hari ini. "Harusnya begitu, tapi nanti coba saya pastikan dulu," ujar dia.
DIMAS SIREGAR