TEMPO.CO, Jakarta - Satu-persatu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan dukungan terhadap dana aspirasi. Contohnya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional dan Golkar yang menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi.
PAN menilai program ini positif demi membangun daerah terpencil yang kerap dilupakan pemerintah daerah dan pusat. "Kami hanya mengusulkan program. Kami tidak pegang uang ataupun tender," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandhrie Susanto, Selasa, 16 Juni 2015.
Menurut Yandhrie, untuk menghindari kecurigaan publik, PAN mengusulkan agar pengawasan program ini melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Maksud program ini sangat bagus. Kalau dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku, ya enggak masalah," kata dia.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan partainya mendukung penuh program ini. Apalagi pemerintah tidak pernah merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota Dewan. "Uangnya tidak ada di kantong anggota, hanya berbentuk program usulan, dan program ini diaudit," kata dia.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan belum ada sosialisasi dari fraksinya mengenai dana aspirasi. Rapat pleno fraksi juga belum diselenggarakan.
Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mendukung penuh realisasi program dana aspirasi. "Uang sepenuhnya di kantong eksekutif. Kami hanya membantu perencanaan. Itu adalah bagian dari tugas kami," kata Fahri.
Apalagi, kata Fahri, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 menyebutkan anggota Dewan berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilihan. "Kami usulkan saja. Tidak ada yang salah dengan itu."
INDRI MAULIDAR