Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Angeline: Bercak Darah Bisa Jebloskan Margriet

image-gnews
Grafis #RipAngeline. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Grafis #RipAngeline. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Polisi masih menunggu hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) bercak darah yang ditemukan di kamar ibu angkat Angeline, Margriet. Hasil tes DNA ini akan digunakan sebagai alat bukti apakah Margriet dapat dijadikan tersangka pembunuhan Angeline.

"Harus sabar, hasilnya baru keluar tujuh hari kemudian," kata juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 16 Juni 2015.

Anton beralasan, pengecekan bercak darah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah itu merupakan bercak darah Angeline. Hal ini diperlukan untuk menentukan apakah memang benar Margriet terlibat pembunuhan Angeline. (Baca: Muncul Nama Rohana di Pemeriksaan Margriet, Siapa Dia?)

"Kalau misalnya itu darah Angeline, ya, kami tindak lanjut. Tapi, kalau bukan, bagaimana? Kadang media minta cepat hasilnya bisa keluar," keluh Anton.

Selain itu, polisi masih mencoba mengaitkan satu bukti dengan bukti lain yang ditemukan di tempat pembunuhan. Karena itu, menurut Anton, tidak menutup kemungkinan Margriet terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Yang jelas, harap sabar, karena bukti yang satu dengan bukti lain selalu berkaitan, tidak dapat berdiri sendiri, ini masih kami kaitkan," ujarnya.

Saat ini polisi telah menetapkan Margriet dalam kasus penelantaran anak. Hal ini didapat dari keterangan para saksi, yaitu tetangga maupun beberapa anak kos yang menyebutkan, semasa hidupnya, Angelina selalu terdengar menangis. Bahkan, Margriet mengatakan, jika ingin makan, Angelina harus masak sendiri. "Padahal umurnya masih anak-anak, yang harus dilayani. Makanya kami tetapkan Margriet dalam penelantaran anak," tuturnya. (Baca: EKSKLUSIF: Siapa Budi Dukun di Balik Temuan Jasad Angeline?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukan jasad Angeline terkubur di bawah pohon pisang di pekarangan rumahnya. Jasadnya dibalut kain seperti seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur bersama Angeline. (Baca: TERKUAK: Sebelum Hilang, Mulut dan Hidung Angeline Berdarah)

Berdasarkan kesaksian tetangga dan para guru di sekolahnya, Angeline kerap terlihat lemas dan kelaparan. Seragam dan sepatunya sering tampak kumal, dekil, dan bau. Tak hanya itu, Angeline dilarang berangkat ke sekolah sebelum memberi makan ayam dan anjing peliharaan Margriet. 

Saat ini, Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan mantan pembantu rumah tangga Margriet, Agustinus, sebagai tersangka. Agustinus mengaku telah memperkosa Angeline dan membunuhnya. Sedangkan Margriet masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar, Bali.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

16 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.