Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim: Skandal Korupsi TPPI Bikin Negara Rugi Total  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Penyelidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 5 Mei 2015. Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang dalam penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI pada kurun waktu tahun 2009-2010. TEMPO/Imam Sukamto
Penyelidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 5 Mei 2015. Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang dalam penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI pada kurun waktu tahun 2009-2010. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan negara dirugikan secara mutlak dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). 

Kerugian terjadi karena TPPI tidak membayar hasil penjualan kondensat seluruhnya ke kas negara. "Saya sudah berkoordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Senin lalu. Mereka menjelaskan, negara rugi total," ucapnya di Markas Besar Polri, Rabu, 17 Juni 2015.

Victor berujar, TPPI telah melakukan 149 kali lifting pada 2009-2011. Menurut standard operating procedure, pembayaran harus dilakukan maksimal 30 hari setelah lifting. Victor menduga ada kejanggalan dalam penunjukan langsung TPPI sebagai mitra penjualan kondensat. 

Sebabnya, tutur Victor, saat itu kondisi keuangan TPPI sedang memburuk. "Kontrak kerja baru diteken Maret 2009, tapi kondensat sudah dijual sejak Januari 2009. Ada pelanggaran hukum di sini," kata Victor. "Sejak awal sudah salah. Menurut BPK, ini total loss."

Saat ini penyidik Bareskrim sedang menunggu hasil aliran keuangan TPPI dan BP Migas--sekarang SKK Migas--dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil PPATK, ujar Victor, akan dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi TPPI ini: dua dari BP Migas berinisial RP dan DH serta seorang petinggi TPPI berinisial HW. 

Bareskrim akan memeriksa RP dan DH pada pekan ini. Sedangkan HW belum diperiksa lantaran mengaku sakit di Singapura. Bareskrim menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. "Kalau tersangka yang sekarang, pidananya sudah jelas," ujar Victor.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

30 Januari 2020

Berkas perkara milik tiga tersangka kasus kondesat yakni Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno, yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini, 30 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

Menurut polisi, tersangka penjualan kondensat Honggo Wendratno kerap berpindah-pindah Ia diduga pernah berada di Singapura, Hong Kong, dan Cina.


Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

30 Januari 2020

Berkas perkara milik tiga tersangka kasus kondesat yakni Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno, yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini, 30 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

Dalam kasus kondensat, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratno.


Polri Pastikan Honggo Wendratno Diadili Secara In Absentia

27 Januari 2020

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berbicara pada pegawai saat menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Polri Pastikan Honggo Wendratno Diadili Secara In Absentia

Sampai saat ini, keberadaan tersangka kasus kondensat Honggo Wendratno masih dalam pencarian kepolisian.


Polri Pastikan Kasus Penjualan Kondensat Disidangkan Tanpa Honggo

27 Januari 2020

Honggo Dicekal, Mantan Menteri Diperiksa
Polri Pastikan Kasus Penjualan Kondensat Disidangkan Tanpa Honggo

Tersangka kasus penjualan kondensat Honggo Wandratno masih dalam pencarian. Info terakhir, Honggo berada di Singapura tapi polisi belum menemukannya.


Batal Geledah Rumah Honggo Wendratno, Polisi Beri Surat Panggilan

27 Januari 2020

Kasubdit III Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Jamaludin usai menggeledah kediaman buron kasus korupsi kondensat di Jalan Martimbang III nomor 3, Pakubuwono, Jakarta Selatan 24 Januari 2018. TEMPO/Zara Amelia
Batal Geledah Rumah Honggo Wendratno, Polisi Beri Surat Panggilan

Kasus Honggo Wendratno bermula dari penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas pada Oktober 2008 untuk penjualan kondensat.