TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menampik anggapan-anggapan publik bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik tahun anggaran 2013 yang menyeret Dahlan Iskan telah dipolitisasi.
"Kalau ada pihak mengatakan ada kesan politisasi dan kriminalisasi, itu tidak benar. Kasus sudah ditangani lama, dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan," ujar Prasetyo, Rabu, 17 Juni 2015.
Menurut Prasetyo, Kejagung sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dengan kasus mobil listrik. Saksi, data, dan fakta, ucap Prasetyo, telah dikumpulkan. Pemanggilan Dahlan hari ini adalah untuk menguji bukti-bukti dengan keterangannya.
"Silakan jika beliau ingin menyangkal. Itu haknya. Tapi yang berbicara adalah bukti dan fakta," tutur Prasetyo.
Secara terpisah, kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bisa saja ada unsur politik di balik terseretnya Dahlan ke kasus mobil listrik. Namun saat ini hal itu hanyalah prasangka tanpa bukti kuat.
"Kalaupun benar ada unsur politik, pasti penyidik nanti akan kesulitan menemukan bukti, membuat argumen hukum, dan pada akhirnya akan terpojok sendiri," ujar Yusril.
Saat ini, ucap Yusril, pihaknya hanya fokus memandang kasus Dahlan dari sisi hukum. "Ya, semoga tak ada motif lain, ya," tutur Yusril.
ISTMAN M.P.