TEMPO.CO, Denpasar - Bidan yang membantu persalinan Hamidah, Ni Luh Gede Sukerni, membenarkan bahwa Angeline Margriet Megawe dilahirkan di klinik swasta miliknya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Bali. "Mereka datang ke sini pada Sabtu, 19 Mei 2007," kata Ni Luh kepada Tempo, Rabu, 17 Juni 2015. (Baca: Disebut Ancam Agus, Ini Momen Andika Kenal Margriet)
Hamidah diantar suami keduanya, Rosidi, dan anak pertamanya dengan menggunakan sepeda motor ke klinik Ni Luh pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita. Ni Luh lantas menangani poses persalinan Hamidah hingga malam hari. Sekitar pukul 19.00 Wita, Angeline lahir dalam keadaan sehat dengan berat 3 kilogram.
Baca juga:
Tragedi Angeline, Agus Diancam: Kamu atau Aku yang Mati
Tragedi Angeline, Lotte Mart: Andika Bukan Karyawan Kami
"Waktu itu, saya sempat bertanya tanya ke suaminya, 'Kamu tinggal di mana?'" ucap Ni Luh. Rosidi kemudian menjawab bahwa keluarga kecil yang merantau ke Bali itu tinggal di kosan di kawasan Lingkungan Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. "Dia juga bilang kerja di proyek (bangunan)." (Baca: Kisah Angeline: Bocah Ini Tak Terurus Sejak Ayahnya Tiada)
Menurut Ni Luh, setelah membantu proses persalinan, dia memproses administrasi pembayarannya. Totalnya sekitar Rp 800 ribu. Tapi biaya tersebut tidak langsung dibayarkan pada malam itu juga. "Tapi esok harinya atau pada Minggu, 20 Mei 2007," ujar Ni Luh.
Dalam sebuah kesempatan, Rosidi, 29 tahun, ternyata menyerahkan Angeline kepada Margriet saat masih berusia 3 hari. Konsekuensinya, orang tua kandung Angeline harus mengikhlaskan putri kedua mereka untuk diadopsi Margriet. (Simak: Kisah Douglas, Ayah Angeline: Sahabat Baik dan Kematiannya)
Rosidi mengaku menyerahkan Angeline karena tidak memiliki uang untuk biaya persalinan. Rincian uang yang dikeluarkan Margriet untuk mengadopsi Angeline senilai total Rp 1,8 juta: Rp 800 ribu untuk biaya persalinan dan Rp 1 juta biaya perawatan Hamidah. (Baca: EKSKLUSIF: Eks Satpam Bongkar Gelagat Mencurigakan Margriet)
Angeline meninggal dibunuh setelah dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015. Polisi menemukan jasadnya membusuk di pekarangan rumah Margriet pada Rabu, 10 Juni 2015. Polisi sudah menetapkan Agust Tai sebagai tersangka kasus kematian bocah 8 tahun itu. (Baca: EKSKLUSIF: Siapa Budi Dukun di Balik Temuan Jasad Angeline?)
Belakangan, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka, tapi bukan untuk kasus pembunuhan, melainkan tuduhan penelantaran anak. Penetapan tersangka ini berdasarkan pengakuan Agus. "Kami sudah mendapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan M (Margriet) sebagai tersangka," tutur Kepala Kepolisian Bali Ronny Franky Sompie.
AVIT HIDAYAT
Berita Akseyna UI
Aneh, Saat Akseyna UI Tewas,Ponsel & Kamarnya Dikuasai Teman
AKSEYNA UI DIBUNUH, Ayah: Motifnya Masalah Antar-Pribadi
Berita PSSI
Begini Asal Usul Terbongkarnya Pengaturan Skor Tim U-23
Heboh Atur Skor PSSI U-23, Ini Transkrip Lengkap Rekamannya
EKSKLUSIF: Ini Bukti Dugaan Rekayasa Skor TimnasU-23-Vietnam
TERUNGKAP: Timnas U-23 SEA Games Terlibat Pengaturan Skor?