TEMPO.CO, Denpasar - Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum keluarga Margriet dalam kasus tewasnya Angeline. Hotma bersama timnya telah berada di Markas Kepolisian Daerah Bali pada Rabu, 16 Juni 2015.
Mereka tiba sekitar pukul 12.00 Wita dan langsung masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Sebelum memasuki ruang Direskrimum Polda Bali, Hotma sempat berbicara dengan wartawan. Dia mengatakan telah resmi ditunjuk sebagai penasihat hukum. "Untuk Margriet dan anak-anaknya," ucap Hotma, Rabu, 16 Juni 2015. Anak-anak Margriet itu bernama Ivone dan Cristin.
Hotma menjelaskan, selain mendampingi keluarga Margriet, keberadaannya memiliki misi khusus. "Saya ada di sini juga untuk meluruskan pemberitaan-pemberitaan mengenai Margriet," ujarnya.
Hotma tidak memberikan penjelasan secara terinci apa yang dimaksudkannya dengan misi khusus itu. Hotma buru-buru masuk ruang Direskrimum Polda Bali. "Nanti kita bicara lagi, ya," tuturnya.
Polda Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak. Penyidik Polda Bali akan mengembangkan penyidikannya guna mengungkap keterlibatan Margriet dalam kasus tewasnya Angeline, yang mayatnya ditemukan di halaman belakang rumah Margriet di kawasan Sanur, Denpasar, Bali.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan Agus Tai, pembantu di rumah Margriet, sebagai tersangka.
ROFIQI HASAN
Baca Juga:
Kisah Angeline: Bocah Ini Tak Terurus Sejak Ayahnya Tiada
Disebut Ancam Agus, Ini Momen Andika Kenal Margriet
Aneh, Saat Akseyna UI Tewas,Ponsel & Kamarnya Dikuasai Teman
Muncul Nama Rohana di Pemeriksaan Margriet, Siapa Dia?
Tragedi Angeline, Agus Diancam: Kamu atau Aku yang Mati
Aji Santoso Bantah Terlibat Pengaturan Skor
Begini Asal Usul Terbongkarnya Pengaturan Skor Tim U-23