Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Tak Akan Umumkan Evaluasi Kapal Asing  

image-gnews
Menteri Susi Pudjiastuti terlihat mengenakan kacamatanya saat mengikuti jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat ini juga membahas implementasi setelah diterbitkannya peraturan Menteri KKP nomor 57 Tahun 2014, nomor 1 tahun 2014 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Susi Pudjiastuti terlihat mengenakan kacamatanya saat mengikuti jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat ini juga membahas implementasi setelah diterbitkannya peraturan Menteri KKP nomor 57 Tahun 2014, nomor 1 tahun 2014 dan nomor 2 tahun 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak akan mengumumkan hasil analisis dan evaluasi kapal perikanan eks asing kepada publik.

Menurut Susi, setelah keluar moratorium kapal perikanan lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2015, kapal-kapal yang dinyatakan lolos akan langsung diberi izin untuk beroperasi. Sedangkan yang tidak lolos akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

"Karena saya bukan penindak, bukan yang berwenang. Jadi dalam hal ini saya tidak akan sebutkan satu persatu, kecuali itu sudah termasuk pelanggaran hukum dan ditangani kepolisian," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa, 16 Juni 2015.

Namun, dia melanjutkan, bila ada perusahaan yang menyatakan kapalnya legal dan terkena dampak peraturan tersebut, pihaknya siap melakukan diskusi publik bersama perusahaan tersebut.

Saat ini, menurut data Satuan Tugas Anti Illegal Fishing, sebanyak 907 kapal dari 156 perusahaan yang masuk daftar analisis dan evaluasi (anev) telah terdiskualifikasi.

Mereka telah terbukti melakukan berbagai pelanggaran, seperti menggunakan nakhoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan asing, tidak menyalakan VMS saat berlayar, keberadaan kapal saat ini tidak diketahui (terindikasi sudah kembali ke negara asal), serta UPI tidak berfungsi atau fungsinya tidak optimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 perusahaan dengan 566 kapal tergolong melakukan pelanggaran yang berat. Pelanggaran berat ini di antaranya kapal yang dimiliki dan terdata sudah tidak ada di Indonesia, penggunaan anak buah kapal asing di atas 80 persen, dan menerapkan kerja paksa terhadap ABK.

Total kapal eks asing yang masuk daftar anev sendiri berjumlah 1.132 dari 187 perusahaan. Saat ini, Susi mengatakan, sisa 225 kapal di luar yang telah terdiskualifikasi masih diperiksa secara mendalam. Salah satu hal yang diperiksa ialah pajak, yang akan diperiksa bersama Kementerian Keuangan.

Karena itu, Susi memastikan kapal-kapal ini tidak akan bisa beroperasi hingga masa moratorium usai pada 31 Oktober mendatang. Adapun para pengusaha kapal tersebut terus mendorong pemerintah agar segera mengumumkan hasil anev. Pasalnya, mereka menilai peraturan ini telah mematikan usaha mereka akibat berhentinya operasionalisasi kapal mereka.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

11 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

51 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.


Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023 kategori Foto Jurnalistik, Media Online, Media Televisi, dan Media Cetak pada acara puncak Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan di Ecovention - Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Tahun ini, KKP menerima lebih dari 350 karya yang dikirimkan para jurnalis dari berbagai wilayah Indonesia.
Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

9 November 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Center KKP, Selasa (4/10/22)
KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana hasil perikanan sebanyak 243 ton ke Fuzhou dan Xiamen.