Selama Puasa, Rumah Makan di Bandung Boleh Buka Asalkan...

Ummat muslim melaksanakan shalat tarawih pertama pada bulan Ramadan di Masjid Almarkaz, Makassar, 1 Juni 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Ummat muslim melaksanakan shalat tarawih pertama pada bulan Ramadan di Masjid Almarkaz, Makassar, 1 Juni 2015. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan perekonomian di Kota Bandung tidak akan berubah selama bulan puasa. Dia mempersilakan para pedagang makanan untuk tetap berjualan di siang hari.

"Asal, dengan catatan para pedagang menghargai orang yang berpuasa," kata Emil, sapaan akrab Ridwan, setelah rapat sinkronisasi dan koordinaasi tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung,  Rabu 17 Juni 2015.

Menurut Emil,  bulan puasa tak mesti mengubah gaya hidup sehari-hari. Dia meminta para pedagang makanan menutup lapak dagangannya sebelum waktu berbuka puasa. Hal tersebut dilakukan agar suasana di dalam tempat makan tak terlihat oleh warga lain.

Tak hanya di Bandung, tetap beroperasinya usaha kuliner selama bulan puasa juga didukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, sapaan akrab Basuki, tak keberatan dengan keberadaan warung makan yang tetap buka di Jakarta selama Ramadan.

Dia mengatakan, ibadah puasa yang dijalankan umat Islam mulai besok, seharusnya tak mempengaruhi waktu operasional warung makan selama satu bulan ke depan. Namun, ia tetap meminta pengusaha warung makan menutup lokasi berdagangnya untuk menghargai warga yang berpuasa.

Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Aher, panggilan akrab Ahmad, mengimbau agar rumah makan atau restoran tutup pada saat siang hari selama bulan Ramadan. Imbauan itu juga dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Aher menilai, tidak beroperasinya tempat makan selama bulan puasa, merupakan bukti dari saling menghargai antar umat beragama.

PERSIANA GALIH