TEMPO.CO, Denpasar - Hotma Sitompul, pengacara yang ditunjuk keluarga Margriet Christina Megawe, angkat bicara terkait dengan simpang-siur keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan Angeline. “(Margriet) tidak terlibat sama sekali sampai detik ini. Ini fitnah,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 17 Juni 2015.
Menurut dia, Margriet belum lama mengenal sosok Agus, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Perkenalan Margriet dengan Agus terjadi saat Margriet berbelanja di sebuah mal di kawasan jalan by pass Ngurah Rai, Bali.
Margriet memang cukup sering berbelanja di mal itu. Di tempat itu pula, dia kenal dengan AA, yang belakangan diketahui bernama Andika Andoko. “Ibu (Margriet) sering belanja di situ,” ucapnya.
Saat kenal dengan Andika beberapa bulan lalu itu, Margriet mengaku sedang mencari pembantu rumah tangga. Andika pun mengatakan mempunyai seorang teman yang bersedia bekerja di tempatnya. “Agus itu dibawa oleh AA,” ujarnya.
Informasi yang didapatkan Tempo, nama Andika Andoko tidak terdaftar sebagai karyawan di Lotte Mart tempat Margriet biasa belanja, seperti yang diberitakan selama ini.
Hotma membantah tudingan bahwa kliennya itu mengancam akan membunuh Agus melalui Andika. Termasuk dugaan menjanjikan uang senilai Rp 2 miliar yang diungkapkan Agus kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Faisal Akbar, beberapa waktu lalu.
“Omongan itu kan datang dari Akbar Faisal. DPR RI ke sini itu urusannya apa? Katanya datang sebagai pribadi. Saya akan sampaikan keberatan ini ke Badan Kehormatan DPR nanti,” ucapnya.
Menurut Hotma, pernyataan Akbar Faisal itu tidak benar dan telah dibantah Margriet. Termasuk dugaan, jika Angeline meninggal, harta warisannya akan jatuh ke tangan Margriet.
Hotma menuturkan Angeline itu tidak mempunyai harta apa-apa. Dalam akte warisan tidak disebutkan pernyataan Angeline atau dua anak kandung Margriet telah menerima warisan. “Yang ada, kalau Margriet meninggal, baru mereka mendapatkan,” ujarnya.
AVIT HIDAYAT