TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka pembunuh Angeline Margriet Megawe, Agustinus Tai, mengatakan Margriet, ibu angkat Angeline, memintanya bungkam ihwal pembunuhan Angeline. Margriet pun berjanji memberikan uang Rp 200 juta kepadanya bila mau mengaku membunuh bocah delapan tahun itu.
"Margriet bilang, 'Jangan beri tahu siapa-siapa'," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, Kamis, 18 Juni 2015. Pernyataan ini terungkap dalam keterangan tambahan Agus kepada penyidik di Kepolisian Daerah Bali.
Jikapun kasus pembunuhan ini terungkap, Haposan melanjutkan, Margriet meminta Agus mengaku membunuh dan memperkosa Angeline. "Kalau nanti kasus pembunuhan ini ketahuan, Agus dijanjikan Rp 200 juta," katanya.
Tapi, menurut Haposan, Agus menjawab tidak mau dan tidak membutuhkan uang. Margriet pun langsung mengancam akan membunuh Agus jika tidak mau menerima uang Rp 200 juta itu. "Bukan Rp 2 miliar, tapi Rp 200 juta. Kalau tidak mau, dia akan berakhir di Bali," tuturnya.
Haposan menambahkan, Agus juga mengatakan Andika Andoko tidak ikut mengancamnya. Agus hanya mengaku diancam oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Andika merupakan orang yang membawa Agus ke rumah Margriet pada 23 April 2015 sebagai pembantu. Polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.
Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, membatantah pengakuan Agus. Menurut Hotma, Margriet bukan pembunuh Angeline.
AVIT HIDAYAT
IKUTI: TEMPO HADIAH RAMADAN 2015