TEMPO.CO, DENPASAR - Baru sehari menjadi pengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompul ambil langkah seribu dengan mengancam ke semua pihak yang memojokkan kliennya saat ini. Ancaman ini dilontarkannya untuk sederet nama mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga menteri.
“Semua berita yang memojokkan klien, akan kita pilah. Karena semua itu tidak benar,” kata Hotma saat dihubungi Tempo, Rabu 17 Juni 2015.(baca:Kasus Angeline, Hotma Sitompul Jadi Pengacara Margriet )
Hotma mengaku, Margriet termasuk yang risi soal pemberitaan penolakan keluarga Margriet atas kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi ke rumahnya. Saat itu, kata Hotma, Margriet tidak mempermasalahkan kedatangan menteri.(baca: TRAGEDI ANGELINE: Menteri Yuddy dan Nazar yang Tak Sampai)
Hanya saja, kedatangan Yuddi tidak memberitahukan sebelumnya. “Kita masuk rumah makan saja harus pesan kursi dulu. Ini nyelonong namanya,”kata Hotma sembari menjelaskan bahwa saat itu Margriet sedang sakit.
Menurut Hotma, Margriet pada dasarnya memperbolehkan Yuddi berkunjung asalkan dia didampingi keluarganya. Hanya saja, putrinya, Yvone saat itu sedang bekerja. Menurut Margriet, seperti dituturkan Hotma, etiket Yuddi sudah salah. Karena jika ingin memberikan dukungan kepada keluarga, bukan dengan cara tanpa pemberitahuan seperti itu.
“Cara itu tidak benar. Buat kami kedatangan para menteri hanya menambah masalah. Kami akan permasalahkan ini,” kata Hotma.
Apakah dia bakal menuntut sejumlah menteri yang pernah berkunjung ke rumah Margriet? “Kita lihat nanti.” Ujarnya lagi.(baca: Kasus Angeline, Kronologi dari Hilang hingga Meninggal)
Justru dengan kedatangan para menteri itu, stigma dalam pemberitaan mengatakan bahwa pihak kliennya seolah-oleh tidak memperbolehkan menteri masuk rumah. Padahal yang terjadi saat itu bukan sepeerti itu.
Pernyataan Hotma Sitompul memang mengejutkan sejumlah pihak. Ini karena pengacara Margriet sebelumnya enggan berkomentar apapun terkait keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline.
Bahkan pengacara Bernadin mengundurkan diri karena mengaku berbeda prinsip dengan mantan kliennya itu. Pengacara yang ditunjuk kepolisian, M. Ali Sadikin, juga sebelumnya tampak pasif dalam berkomentar.
AVIT HIDAYAT